Minta Pindah Tiang Listrik Ditodong PLN Rp 16 Juta, Setelah Viral Turun Jadi Rp 11 Juta

Minta Pindah Tiang Listrik Ditodong PLN Rp 16 Juta, Setelah Viral Turun Jadi Rp 11 Juta

Warga minta pindah tiang PLN di halaman rumah miliknya harus bayar Rp11 juta.--

Dalil hukum pihaknya sangat kuat bahwa itu tanah milik pribadi, bukan tanah negara.

“Bukan pula tanah orang lain, tanah milik kita, ketika kita mau gunakan maka harus terbebas,” tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: