Minta Pindah Tiang Listrik Ditodong PLN Rp 16 Juta, Setelah Viral Turun Jadi Rp 11 Juta
Warga minta pindah tiang PLN di halaman rumah miliknya harus bayar Rp11 juta.--
Dalil hukum pihaknya sangat kuat bahwa itu tanah milik pribadi, bukan tanah negara.
“Bukan pula tanah orang lain, tanah milik kita, ketika kita mau gunakan maka harus terbebas,” tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: