Terpidana Kasus Pengemplang Pajak Senilai Rp331 Juta, Dieksekusi Jaksa Ke Rutan Pakjo Palembang

Terpidana Kasus Pengemplang Pajak Senilai Rp331 Juta, Dieksekusi Jaksa Ke Rutan Pakjo Palembang

Heri Yansyah (tengah) terpidana kasus pengemplang pajak senilai Rp331 juta di eksekusi jaksa ke Rutan Pakjo Palembang. Foto: Fadli/sumeks.co --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: