Info Terbaru KUR BRI 2024, Calon Debitur Wajib Penuhi Syarat Ini

Info Terbaru KUR BRI 2024, Calon Debitur Wajib Penuhi Syarat Ini

Informasi pengajuan KUR BRI tahun 2024--

SUMEKS.CO - Jelang penutupan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2023 tentu banyak pertanyaan mengenai kapan kembali dibukanya di tahun 2024.

Namun hal ini sudah dikonfirmasi oleh pemerintah yang menyatakan bahwasanya KUR akan terus berjalan dan akan dikucurkan awal tahun 2024.

Salah satu bank Himbara yang menyalurkan adalah Bank Rakyat Indonesia yang selalu menjadi lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setiap tahunnya.

Perlu diketahui bahwa KUR BRI adalah pinjaman dengan subsidi bunga pemerintah yang ditujukan kepada pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2024, Lengkap dengan Syarat dan Suku Bunganya

Setiap tahunnya biasanya KUR BRI selalu punya peraturan dan kebijakan yang berbeda dengan alokasi dana yang mengalami peningkatan.

Lalu untuk bunga yang diterapkan pada KUR BRI tahun ini yakni sebesar 0,5 persen per bulan atau  terhitung 6 persen per tahunnya.

Pelaku UMKM juga punya kesempatan untuk mendapatkan pinjaman yang terhitung hingga Rp 500 juta bahkan angsurannya mulai dari 8 jutaan.

Jika merujuk pada KUR BRI tahun 2023 yang dibuka pada awal bulan maret, kemungkinan KUR BRI 2024 juga akan dibuka sekitar bulan maret.

BACA JUGA:Terbaru! Ini Simulasi Tabel KUR BRI Tahun 2024 beserta Syarat Pengajuannya

Namun, terkait penyaluran pasti dari KUR BRI 2024 tetap akan menunggu rilisan resmi dari Bank BRI.

Sebelum ditutup pada tahun 2023 baiknya pelaku UMKM mulai mempersiapkan syarat-syarat pengajuan, berikut penjelasannya.

Syarat dokumen diantaranya adalah fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat izin usaha, dokumen jaminan jika pinjaman Rp100 juta ke atas, dan ada tambahan dokumen NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

Setelah memenuhi syarat dan dokumen untuk memenuhi KUR, silakan mengajukan permohonan ke bank yang mengelola pinjaman KUR seperti BRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: