Sat-Set, Begini Cara Ajukan Pinjaman KUR BCA Secara Online Cuma Pakai Handphone
Cara mengajukan KUR BCA secara online--
SUMEKS.CO - Semakin canggih teknologi tentu akan semakin memberikan kemudahan salah satunya kepada calon debitur yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kecanggihan teknologi saat ini bahkan bisa membuat KUR jadi suatu pelayanan yang bsia dilakukan secara online.
Program pemerintah berupa KUR ini menjadi salah satu solusi untuk para pelaku usaha yang membutuhkan modal atau yang ingin melakukan pengembangan usaha tapi terhambat oleh dana.
Kemudahan ini bisa diakses lewat handphone secara online dengan mengunjungi laman resmi KUR Bank Central Asia (BCA).
Pengajuan KUR BCA secara online dilakukan terlebih dahulu dengan mengisi formulir yang bisa menggunakan waktu sekitar 10 menit.
BACA JUGA:Terbaru! Ini Simulasi Tabel KUR BRI Tahun 2024 beserta Syarat Pengajuannya
Namun jika calon debitur belum terdaftar bisa melakukan verifikasi nomor handphone terlebih dahulu dimana jika sudah di konfirmasi maka artinya pelaku usaha bisa melanjutkan pengisian formulir.
Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan pengisian data pengajuan yang masih tersimpan dalam draft agar mempermudah dalam penerimaan informasi terkait tahapan selanjutnya.
Simple bukan? Tapi dibandingkan secara online, disarankan untuk langsung datang ke kantor canang terdekat untuk pengajuan agar lebih mudah.
Calon debitur bisa mengajukan pinjaman dengan plafon hingga Rp500 juta lewat beberapa bank Himbara salah satunya Bank Central Asia (BCA).
BACA JUGA:Wow! Pemerintah Akan Kucurkan Anggaran KUR Tahun 2024, Segini Nilainya
Pinjaman KUR BCA juga diketahui tidak memberatkan yakni dengan suku bunga yang ringan untuk pelaku usaha yaitu 6 persen pertahunnya.
Selanjutnya untuk pengajuan ke dua mengalami kenaikan satu persen hingga pengajuan ke empat dengan 9 persen.
Tapi sebelum mengajukan pinjaman program KUR BCA 2023, calon debitur perlu mengetahui apa saja syarat yang dibutuhkan agar dana atau pinjaman bisa segera cair dan lolos verifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: