Wow! Pemerintah Akan Kucurkan Anggaran KUR Tahun 2024, Segini Nilainya
Pemerintah akan salurkan anggaran KUR tahun 2024--dok : sumeks.co
SUMEKS.CO – Memasuki tahun 2024, pemerintah akan kembali melanjutkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pelaku usaha yang ada di Indonesia.
Penyaluran KUR tahun 2024 ini dimaksudkan tidak hanya untuk memprioritaskan kuantitas, namun juga memprioritaskan kualitas.
Dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, pemerintah sudah menyiapkan anggaran subsidi KUR tahun 2024 sebesar Rp47,78 triliun.
Anggaran ini akan digunakan untuk pembayaran subsidi bunga KUR tahun berjalan dan pembayaran carry over pada periode sebelumnya.
BACA JUGA:Syarat Mudah! Ajukan KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
Sama halnya dengan upaya optimalisasi penyaluran KUR, Sistem Informasi Kredit Program atau SIKP menjadi salah satu pilar yang penting untuk penyaluran KUR yang terus dilakukan pemutakhirannya.
Dalam rencana penyaluran di tahun 2024, beberapa fitur yang terdapat pada SIKP akan dilakukan peningkatan terkait dengan penambahan data requirement dataset, pemutakhiran perhitungan subsidi, dan juga pengiriman transaksi debitur dilakukan setiap bulan.
Sebelumnya di tahun 2023 anggaran dari penyaluran KUR dialokasikan sebesar Rp297 triliun.
Terhitung hingga 30 November 2023, KUR sudah disalurkan senilai Rp229,95 triliun atau setara dengan 77,42 persen dari target tahun 2023 untuk 4,12 juta calon debitur.
BACA JUGA:KUR BRI Plafon Rp75 Juta Suku Bunga Rendah, Ini Trik Pengajuan Agar Cepat Cair
Penyaluran KUR 2024 ini juga sudah dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, Sekretaris Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, KUR menjadi salah satu strategi Pemerintah untuk percepatan penyaluran KUR dalam memperkuat peran UMKM mendorong pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja.
Percepatan penyaluran dana KUR dituangkan dalam berbagai strategi kebijakan seperti penerapan weekend banking yang memperhatikan kondisi penyalur KUR, monitoring, membuka opsi penyaluran KUR dengan berbagai stakeholder, relaksasi peraturan terkait penyaluran KUR, mendorong percepatan implementasi Kredit Usaha Alsintan (KUA), dan juga mendorong optimalisasi peran Pemerintah daerah dalam ekosistem KUR.
Untuk evaluasi dari tahun 2023, penyaluran dana KUR ini tidak hanya difokuskan pada sisi kuantitas namun juga memperhatikan sisi kualitas.
Tingkat non-performing KUR masih relatif terjaga di angka 2,03 persen nah untuk total debitur baru KUR sebanyak 1,92 juta debitur atau sekitar 70 persen dari total debitur KUR sebanyak 2,7 juta debitur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: