APK Caleg Dipasang di Lahan Milik TNI di Lubuklinggau, Begini Reaksi Bawaslu

APK Caleg Dipasang di Lahan Milik TNI di Lubuklinggau, Begini Reaksi Bawaslu

Bawaslu Kota Lubuklinggau sudah melakukan penertiban baliho atau APK caleg yang dipasang di lahan milik TNI di kota Lubuklinggau. Foto: zul/sumeks.co--

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Bawaslu Kota LUBUKLINGGAU sudah menindaklanjuti keluhan Dandim 0406 Mura LUBUKLINGGAU Muratara (MLM), terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) caleg di lahan milik TNI.

Pasalnya kondisi itu jelas melanggar aturan main, pemasangan APK caleg tidak boleh di pasang di Koramil, Kodim, Polsek, Polres, sekolah, pusat pelayanan publik milik pemerintah dan lainnya.

Saat dikonfirmasi Sabtu 16 Desember 2023, ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau, Dedi Kariema Jaya mengungkapkan, pihaknya sudah menindaklanjuti penyampaian Dandim 0406 MLM, Letkol Inf Kunto Aji Setiawan.

Dia mengatakan, sudah melakukan penertiban baliho atau APK caleg yang dipasang di lahan milik TNI di kota Lubuklinggau tersebut.

BACA JUGA:Sudah Tahu Dilarang! Alat Peraga Kampanye di OKI Masih Saja Dipasang di Pohon, Dipaku Pula

"Kita sudah melakukan penertiban bersama, nantu untuk masalah teknisnya bisa dikonfirmasi ke Panwascam Lubuklinggau Timur 1. Jelas APK itu tidak boleh dipasang di spot spot yang sudah disepakati," katanya. 

Menurutnya, penyelenggara Pemilu sudah menyiapkan spot-spot khusus dan memfasilitas pemasangan APK. 

Namun tidak sedikit caleg masih melakukan pemasangan APK secara pribadi pada lokasi di luar kesepakatan.

"Seperti pemasangan APK di fasilitas pemerintah, pemasangan APK di tiang listrik, dan lahan milik insitusi negara," timpalnya.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten OKI Larang Pasang Alat Peraga Kampanye di Tempat Fasilitas Umum

Pihaknya menegaskan, akan menurunkan paksa sejumlah APK yang dianggap tidak mematuhi aturan. 

Namun sebelum situasi itu dilakukan, pihaknya akan memberikan sejumlah teguran terhadap Caleg yang melanggar.

Sebelumnya, Dandim 0406 MLM Letkol Inf Kunto Aji Setiawan menyampaikan terkait maraknya APK Ccaleg yang dipasang di lahan milik, TNI persisnya di Depan Tamam Olah Raga Silampari (TOS).

“Lahan kami, tidak diperbolehkan sama sekali untuk pemasangan APK, baliho dan sebagainya. Para caleg sudah paham hal tersebut. Mungkin orang-orang memasang di lapangan yang tidak tahu, dilihat lahan kosong jadi dipasang di sana," ucap Damdim 0406.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: