Ratu Dewa Terima 15 Unit Mobil Kebersihan dari Pemprov Sumsel, Upaya Serius Menanggulangi Sampah

Ratu Dewa Terima 15 Unit Mobil Kebersihan dari Pemprov Sumsel, Upaya Serius Menanggulangi Sampah

Sebanyak 15 unit mobil kebersihan diterima Pj Walikota Ratu Dewa yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni di Halaman Griya Agung, Jumat 15 Desember 2023.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 15 unit mobil kebersihan diterima Pj Walikota Ratu Dewa yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni di Halaman Griya Agung, Jumat 15 Desember 2023.

Belasan mobil kebersihan itu terdiri dari 10 unit jenis dump truck dan 5 truck jenis arm roll.

Nantinya mobil-mobil ini akan mengangkut sampah di wilayah Kota Palembang.

Pj Walikota Ratu Dewa mengungkapkan bahwa ini adalah penyerahan mobil bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tetapi dibelanjakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

BACA JUGA:Review Laptop Lenovo Ideapad Gaming 3, Berbeda dari Legion Namun Tetap Kencang

"Yang kita terima hari ini berjumlah 15 mobil, tentunya kita masih banyak kekurangan dalam mengatasi persampahan di kota Palembang," ujar Ratu Dewa. 

Ia menyebutkan bahwa Kota Palembang idealnya memiliki armada pengangkut sampah sebanyak 245 mobil, tetapi Pemkot Palembang baru memiliki 131.

"Namun 66 mobil sudah tidak layak pakai, mudah-mudahan kedepan ini ada penambahan lagi. kemarin kita melalui APBD dianggarkan 10 mobil," kata dia.

Hal ini karena volume sampah di Kota Palembang mencapai 1.200 ton perharinya.

BACA JUGA:Cerita Mang Oy Memberantas Korupsi, Tolak Gepokan Uang hingga Diteror Preman

"Maka butuh armada yang memang selalu standby dalam pengangkutan sampah," bebernya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menjelaskan bahwa, provinsi selalu mendukung setiap upaya kabupaten kota dalam menangani sampah.

"Termasuk program-program prioritas, untuk itu pemprov memberikan bantuan keuangan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: