Jangan Sampai Tabarruj! Begini Adab Perempuan Muslim dalam Berhias

 Jangan Sampai Tabarruj! Begini Adab Perempuan Muslim dalam Berhias

Adab berhias seorang perempuan menurut ajaran Islam.--dok : sumeks.co

BACA JUGA:Bisa Dilakukan Sendiri! Begini Tata Cara dan Doa Ruqyah Syariyyah Usir Penyakit Non Medis

Selain mengganggu kesehatan, pakaian ketat juga tidak diperbolehkan dalam agama islam. Pakaian yang ketat ini akan membentuk lekuk tubuh sehingga membuat perempuan tidak bisa menutup auratnya secara sempurna. 

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi memberi peringatan tegas terhadap perempuan agar menutup auratnya dengan benar.

Dari Usaamah bin Yazid dia mengatakan, Rasulullah pernah memakaikan baju Quthbiyyah yang tebal.

Baju tersebut dulu dihadiahkan Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku.

BACA JUGA:Malaikat Rahmat Tidak Mau Masuk ke Rumah Seperti Ini! Berikut Ciri-Cirinya

Suatu saat Rasulullah SAW bertanya, “Kenapa baju Quthbiyyah tidak engkau pakai?” Aku menjawab, “Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah”. Beliau berkata, “Suruh ia memakai baju rangkap didalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya”.

Berpakaian ketat merupakan salah satu tindakan tabarruj yaitu berlebihan dalam memperlihatkan perhiasan dan kecantikan.

Dalam salah satu riwayat dikatakan bahwa gaya berpakaian seperti ini seperti telanjang karena terlihat jelas lekuk tubuh yang dapat memancing nafsu laki-laki yang melihat. 

3. Berjilbab Menutup Dada

BACA JUGA:Minum Zam-zam Dibolehkan Berdiri, Tapi Tidak dengan Air Lainnya, Mengapa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Menurut beberapa jumhur ulama’, jilbab dapat diartikan sebagai baju kurung. Namun ada juga yang mengartikannya sebagai baju longgar yang dapat menutupi kepala dan dada. 

Wanita yang sudah baligh maka diajarkan untuk menutup aurat dan tidak memperlihatkannya kecuali kepada mahramnya. 

Memakai jilbab yang menutup dada diperintahkan oleh Allah lewat QS. An-Nur : 31. 

“Dan hendaklah menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang beriman, agar kamu beruntung”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: