Polda Sumsel Tandatangani Perjanjian Pengamanan dan Penegakan Hukum Objek Vital Nasional Minyak dan Gas

Polda Sumsel Tandatangani Perjanjian Pengamanan dan Penegakan Hukum Objek Vital Nasional Minyak dan Gas

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko bersama Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain, menandatangani Perjanjian Kerja Sama. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko bersama Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain, menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Sumsel.

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri pula oleh Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Bidang Keamanan, Irjen Pol Bambang Priyambadha dan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan serta jajaran Polda Sumsel bersama jajaran pimpinan KKKS Medco Group dan Seleraya Merangin Dua.

Perjanjian Kerja Sama ini juga bertujuan untuk mendukung kegiatan pengamanan dan penegakan hukum pada objek vital nasional hulu minyak dan gas bumi yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Provinsi Sumsel, agar kegiatan operasi industri Hulu Migas di Provinsi ini dapat berjalan baik dan memberikan kontribusi optimal pada pencapaian target Migas nasional.

Adapun Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Sumsel terdiri dari KKKS Medco Group dan KKKS Seleraya Merangin Dua.

BACA JUGA:Ditpamobvit Polda Sumsel Supervisi Pengaman Objek Vital Pemilu di KPUD dan Bawaslu Muratara

Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Kapolda Sumsel dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas ini berlaku selama 3 Tahun dari tanggal 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2026.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, amanah yang diberikan Pemerintah kepada Industri Hulu Migas ini semakin berat. 

Dimana pada tahun depan 2024 hulu migas ditargetkan untuk mampu memproduksi minyak sebesar 635 ribu barel minyak per hari dan lifting gas sebesar 1,033 juta barel setara minyak per hari. 

Selain itu pula terdapat  target jangka panjang 1 juta BOPD dan 12 ribu MMSCFD di tahun 2030, sesuai dengan Arah Kebijakan dan Strategi Hulu Migas yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia. 

BACA JUGA:Antisipasi Kerusuhan di Objek Vital Saat Pilkades, Polres Ogan Ilir Gelar Simulasi Tactical Floor Game

Kedua target ini merupakan target yang cukup menantang dan memerlukan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat mencapainya.

Untuk itu, sinergitas antara Industri Hulu Migas dengan para pemangku kepentingan termasuk di Bidang Keamanan juga menjadi penting untuk dijaga dan terus diperbaiki sehingga dapat semakin padu serta memiliki kesamaan arah gerak, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk terciptanya multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa Indonesia.

Rudi juga menjelaskan bahwa saat ini capaian produksi rata-rata minyak Provinsi Sumatera Selatan sampai dengan Oktober 2023 adalah sebesar 47,965 BOPD dan gas sebesar 1,416 MMSCFD.

“Dengan capaian ini kami juga mendapatkan laporan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan Jajaran Polda Sumsel telah berjalan dengan sangat baik, bahkan hingga ke  level Polsek di daerah operasi hulu migas untuk itu kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Kepolisian di Sumatera Selatan,” ungkap Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: