Baru Sebulan Bebas! Ammar Zoni Kembali ke Jeruji Besi, Usaha Pertahankan Rumah Tangga Bakal Sia-Sia?
Ammar Zoni ditangkap ketiga kalinya karena kasus narkoba-Foto : Jawa pos-
SUMEKS.CO – Artis Ammar Zoni kembali berurusan dengan aparat penegak hukum yang lagi dan lagi karena kasus narkoba.
Kasus narkoba sepertinya lanjut part 3 lantaran Ammar Zoni diciduk dan ditangkap pihak kepolisian.
Entah apa yang ada di benak aktor sinetron ini lantaran baru beberapa bulan yang lalu dirinya menghirup udara segar dan bebas dari penjara karena kasus yang sama.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang membenarkan bahwa Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba.
BACA JUGA:Ngotot Tidak Mau Bercerai, Ammar Zoni Minta Tolong Pengacara untuk Pertahankan Pernikahannya
Namun hingga saat ini belum dikonfirmasi lebih rinci terkait kronologi tentang penangkapan Ammar Zoni termasuk juga waktu, lokasi dan juga penjelasan lainnya.
Pihak kepolisian juga belum mengungkapkan terkait barang bukti yang berhubungan dengan narkotika yang disita oleh polisi saat menangkap Ammar Zoni dalam kasus ini.
Sebelumnya jika melihat kilas balik pada kasus narkoba sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap pertama kalinya pada tahun 2017 di awal bulan Juli karena terjerat kasus narkoba jenis ganja saat berada di kompleks perumahan di kawasan Depok.
Saat itu Ammar Zoni ditangkap bersama dua asistennya dengan barang bukti ganja sebesar 39,1 gram.
BACA JUGA:Ammar Zoni Mangkir di Sidang Perceraian, Sebut Masih Ingin Mempertahankan Rumah Tangga
Setelah bebas dan menikah dengan Irish Bella, Ammar Zoni nampaknya sudah benar-benar berubah.
Namun hal ini ternyata salah, suami Irish Bella itu kembali terseret kasus narkoba pada bulan Maret 2023 dimana Ammar Zoni tertangkap setelah memesan sabu dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Kemudian Ammar Zoni ditangkap dirumahnya dengan 2 orang pria lainnya, yakni sopir yang berinisial M dan rekannya R.
Kasus narkoba menyita sejumlah barang bukti lebih dari 1 gram sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: