Hati-Hati Tasyabbuh, Bolehkah Umat Islam Ikut Merayakan Tahun Baru Masehi?

Hati-Hati Tasyabbuh, Bolehkah Umat Islam Ikut Merayakan Tahun Baru Masehi?

Pesta kembang api memeriahkan malam pergantian tahun. --net

SUMEKS.CO – Perayaan tahun baru masehi yang dirayakan pada tanggal 1 Januari menjadi hal yang ditunggu-tunggu banyak orang. Perayaan ini turut dirayakan seluruh umat beragama.

Semarak tahun baru ini dimeriahkan dengan pesta kembang api, terompet, petasan, tradisi mudik untuk menemui keluarga di kampung halaman hingga bakar-bakar bersama teman. 

Kerap kali agenda tahunan dalam perayaan tahun baru ini menjadi pertanyaan bagi sebagian orang, apakah tahun baru masehi boleh diikuti oleh umat muslim?

Sebelum mengetahui hukumnya, perlu diketahui asal usul perayaan tahun baru ini. Perayaan tahun baru masehi mengikuti sebagaimana kalender masehi yang biasa digunakan sehari-hari.

BACA JUGA:Merusak Tauhid Hingga Tidak Diterima Amalan Shalat Karena Percaya Zodiak

Daftar bulan yang tercantum di kalender mulai dari januari, februari, maret, april, mei, juni, juli, agustus, september, oktober, november hingga desember. 

Setiap bulan ini memiliki artinya sesuai dengan patung yang diyakini dewa-dewa kepercayaan orang Romawi Kuno. 

Kalender ini dibuat oleh Kaisar Romawi bernama Kaisar Julian. Kaisar Julian memulainya dengan bulan januari sebagai pembuka tahun baru.

Nama januari diambil dari nama berhala yang memiliki dua wajah. Wajah berhala tersebut menghadap ke depan dan belakang.

BACA JUGA:6 Surah Alquran yang Bisa Jadi Doa Agar Istri Cepat Hamil dan Diberi Keturunan yang Saleh dan Saleha

Diambilnya bulan januari sebagai pembuka tahun baru ini memiliki maksud salah satu wajahnya meninggalkan tahun yang lama dan menghadapi tahun yang baru. 

Kaisar Julian merupakan orang Romawi yang tidak beragama kristen dan bukan pengikut Nabi Isa as. 

Kalender tersebut pun masuk ke wilayah Vatikan setelah meninggalnya Kaisar Julian. Di Vatikan terdapat Paus bernama Paus Gregorius yang mengadopsi kalender Romawi Kuno untuk dijadikan kalender agama kristen di Vatikan.

Singkat cerita, penyebaran kalender ke wilayah-wilayah lain ini masuk lewat perkumpulan PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) yang ingin menentukan penggunakan kalender. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: