Begini Cara Pinjam KUR Mandiri Rp100 Juta Langsung Cair, Ini Tips Cepat Lolos Survey
Cara mengajukan pinjaman KUR Mandiri Rp100 juta agar cepat lolos survey dan langsung cair.--
SUMEKS.CO - Supaya pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri Rp100 juta lolos survey dan langsung cair. Calon debitur harus menyiapkan hal-hal penting berikut ini.
Tentu ada syarat yang harus dipenuhi calon debitur agar pengajuan pinjaman dana KUR Mandiri Rp100 juta cepat lolos survey dan dicairkan.
Bank Mandiri memberikan fasilitas pinjaman kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bentuk KUR hingga Rp100 juta.
Suku bunga KUR Mandiri Rp100 juta juga terbilang ringan yaitu hanya 6 persen ekfektif per tahun untuk pengajuan pertama.
BACA JUGA:Ajukan Sekarang! KUR Mandiri 2023 Rp100 Juta Siap Cair Tanpa Jaminan, Cek Syaratnya Disini
Namun pada pengajuan KUR selanjutnya hingga ke empat akan mengalami kenaikan hingga 1 persen dan bunga pinjaman senilai 9 persen.
Bank Mandiri menawarkan jangka waktu pinjaman KUR yang bervariasi, mulai dari 6 bulan hingga 5 tahun jadi pastikan untuk memilih jangka waktu yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
Terlepas dari semua hal dan syarat yang berlaku pelaku usaha khususnya UMKM dapat mengajukan pinjaman KUR Mandiri Rp100 juta sebanyak 4 kali.
Masih ada kesempatan untuk pelaku usaha dalam mengajukan pinjaman hingga akhir tahun di Desember 2023.
BACA JUGA:Ajukan KUR BRI Secara Online Sekarang! Pinjaman Hingga Rp50 Juta Segera Cair, Ini syaratnya
Selanjutnya, agar pinjaman KUR Mandiri Rp100 juta cepat lolos dan terverifikasi tentu ada beberapa hal yang harus diperhatikan lewat syarat berikut.
Poin penting pelaku usaha harus memiliki usaha dari berbagai sektor seperti dibidang pertanian, perkebunan, perikanan atau peternakan yang mebhadi salah satu pilar utama dari syarat lolos survey KUR Mandiri Rp100 juta.
Tapi tidak semua orang yang punya usaha bisa lolos, pastikan bahwa usaha yang dijalankan sekarang layak mengajukan KUR karena Bank Mandiri akan menilai dari beberapa faktor seperti keberhasilan usaha Anda dari sudut pandang keuangan, operasional, dan bisnis.
Selanjutnya pelaku usaha sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah serta sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: