Tak Dapat TPP, PPPK Pemkot Palembang Harus Berlapang Dada!
PPPK Pemkot Palembang harus berbesar hati lantara belum bisa mencicipi TPP.-foto sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Palembang harus berlapang dada, karena belum dapat mencicipi tambahan penghasial pegawai (TPP).
Lantaran, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hanya masih diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau belum untuk PPPK.
Pemkot Palembang melantik tenaga PPPK, Jumat 9 Desember 2023.-foto sumeks.co-
BACA JUGA:2.327 Peserta Harap-Harap Cemas, Nantikan Pengumuman Kelulusan PPPK Kabupaten Ogan Ilir
PPPK di Kota Palembang berbeda dengan Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Selatan (Sumsel) seperti Muara Enim, dan provinsi lainnya yakni Jawa Barat.
Hal itu dikarenakan belum dianggarkan pada APBD 2024, artinya PPPK di lingkungan Pemkot Palembang belum bisa mendapatkan TPP seperti ASN.
Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa menjelaskan jika TPP PPPK akan disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.
"Soal penggajian mereka termasuk, yang pasti jika ada acuan, hak mereka akan setara dengan ASN PNS. Jika ada referensi, itu akan dialokasikan dalam anggaran ke depan." jelasnya usai melantik PPPK Tahun Anggaran 2022 di Ruang Parameswara Kantor Wali Kota Palembang pada Jumat 8 Desember 2023.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Riza Fahlevi mengatakan, TPP PPPK belum dianggarkan pada APBD 2024.
BACA JUGA:Perebutkan 1.563 Formasi, Calon PPPK Kemenkumham Jalani Seleksi Kompetensi
Pembahasan mengenai TPP PPPK masih berlanjut, belum ada kepastian untuk tahun 2024, meskipun masih dalam proses.
Saat ini, lebih dari 3.000 PPPK di Pemerintah Kota Palembang hanya menerima gaji pokok dari anggaran APBN.
“Untuk tunjangan lainnya selain gaji, akan ada nantinya, mekanismenya akan diatur oleh BPKAD,” urainya.
Sementara salah satu PPPK Kota Palembang berinisial F berharap PPPK juga mendapatkan Tunjangan Pemeliharaan dan Pengembangan (TPP) seperti ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: