2.327 Peserta Harap-Harap Cemas, Nantikan Pengumuman Kelulusan PPPK Kabupaten Ogan Ilir
Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi menjelaskan pihaknya masih menunggu informasi dari Pemerintah Pusat, terkait hasil seleksi PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Hingga ini, Pemkab Ogan Ilir masih menunggu informasi dari Pemerintah Pusat, terkait hasil seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023.
Meskipun hari ini merupakan hari kedua jadwal pengumuman kelulusan hasil seleksi kompetensi PPPK di seluruh Indonesia, namun untuk Kabupaten Ogan Ilir tampaknya belum juga mendapatkan giliran pengumuman kelulusa PPPK tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi KemenPAN-RB untuk pengumuman kelulusan PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023.
"Untuk Kabupaten Ogan Ilir belum mendapatkan informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait pengumuman PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023," jelasnya, Kamis, 7 Desember 2023.
BACA JUGA:Waduh! 18 Calon PPPK Ogan Ilir Gugur Sebelum Seleksi di Hari Pertama, Apa Sebab?
Untuk diketahui, pengumuman kelulusan PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 dijadwalkan akan dilakukan pada 6-15 Desember 2023. Kendati demikian, Kabupaten Ogan Ilir masih menantikan instruksi dari KemenPAN-RB terkait kelulusan PPPK.
"Dikarenakan, hingga saat ini Kabupaten Ogan Ilir belum menerima instruksi pengumuman kelulusan PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023, pasca pelaksanaan seleksi kompetensi lalu," terangnya.
Menurut Wilson, hanya KemenPAN-RB yang memiliki hasil kelulusan peserta yang dinyatakan lolos menjadi PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023.
"Masih menunggu instruksi dari KemenPAN-RB, karena hasil peserta PPPK yang lulus mereka yang punya," ungkapnya.
BACA JUGA:1.112 PPPK Ogan Ilir Ikuti Sosialisasi Orientasi, Wabup Tegaskan Kedepankan Adab dan Etika
Ditambahkan Wilson, dalam hal ini Kabupaten Ogan Ilir hanya menerima salinan nama-nama peserta PPPK yang dinyatakan lulus, setelah mengikuti seleksi kompetensi pada 24-25 November 2023 lalu.
Menurut Wilson, setelah pengumuman kelulusan ini, para peserta yang dinyatakan lulus sebagai PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023, selanjutnya akan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK.
"Jadwalnya 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024," terangnya.
Setelah itu, pada tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024, Pemkab Ogan Ilir mengajukan usulan penetapan NI PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: