Begini Kondisi Tiga Anggota Polres Muratara yang Terluka Usai Lakukan Penggerebekan Arena Judi Dadu Guncang

Begini Kondisi Tiga Anggota Polres Muratara yang Terluka Usai Lakukan Penggerebekan Arena Judi Dadu Guncang

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain saat melihat langsung kondisi personel Satreskrim Polres Muratara terluka saat melakukan penggerebekan arena judi dadu guncang. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Tolak Ikut Main Judi Slot, Seorang Pria di Gandus Palembang Nekat Larikan Motor dan HP Milik Teman

Saat ini, tambah dia, kondisi personel Polres Muratara yang menjadi korban penusukan saat ini kesehatannya mulai stabil. 

Sedangkan untuk pelaku yang meninggal dunia, pihaknya turut berduka cita kepada pelaku, walaupun tertembak di kaki tetapi mungkin itu urat merupakan terkena saluran darahnya sehingga kehabisan darah.

Untuk selanjutnya akan menanyakan peran kedua pelaku yang telah diamankan, sehingga penangkapan yang dilakukan anggota terhadap para tersangka ini sudah memenuhi syarat.

Penangkapan dilakukan berawal dari keresahan masyarakat terhadap aktifitas judi jenis dadu kuncang yang beroperasi di dekat pasar malam yang berada di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang jaya Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Maraknya Perjudian oleh Kaum Ibu-ibu, Polsek Cengal dan Pemerintah Desa Datangi Masyarakat

Ia menuturkan, perjudian merupakan suatu hal ilegal atau dilarang. 

"Saya harap tidak ada ada lagi permainan judi yang digelar oleh masyarakat dan isilah dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat seperti olahraga bersama," ungkapnya. 

Ia menambahkan, bahwa kedatangan Wakapolda Sumsel beserta rombongan merupakan salah satu bentuk perhatian Pimpinan kepada anggotanya yang mengalami luka saat menjalankan tugas Kepolisian.

Wakapolda Sumsel menyampaikan belasungkawa sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat meskipun masyarakat tersebut sebagai pelaku tindak Pidana.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tanah Abang PALI, Amankan 12 Motor dan 2 Mobil, Pemilik Kabur?

Pasca peristiwa tersebut, ketiga personel Polres Muratara masih dilakukan rawat inap dan belum diperbolehkan pulang kerumah atau rawat jalan dikarenakan masih dalam tahap pemulihan pasca dilakukan operasi.

Langkah selanjutnya, Satreskrim Polres Muratara akan melakukan Klarifikasi atau menyampaikan kepada publik terkait kejadian yang sebenarnya di lapangan.

Guna mereduksi adanya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan sehingga bisa menimbulkan permasalahan baru. Selain itu personel Satreskrim Polres Musi Rawas Utara agar tetap Stand By di RS AR Bunda selama korban masih menjalani perawatan medis.

Turut mendampingi Wakapolda Sumsel, Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Wadir Intelkam Polda Sumsel AKBP Dwi Mulyanto, ADC Waka Polda Brigadir Ridho dan ADC Dir Reskrimum Briptu Zaki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: