Pekka OKI Suarakan Stop Kekerasan dan Pernikahan Dini, Ini Tujuannya
Anggota Pekka Kabupaten OKI berdialog dengan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten OKI.--
BACA JUGA:FKPT Sumsel: Mahasiswa dan Emak-emak Paling Rentan Terpapar Paham Radikalisme dan Terorisme
"Pernikahan anak yang terjadi di desa-desa mulai dari usia 15 tahun, 16 tahun hingga 17 tahun. Padahal pemerintah mengatur usia menikah adalah 19 tahun," terangnya.
Maka oleh karena itu, sambung dia, Pekka juga akan berdialog ke Pengadilan Agama, Kementerian Agama Kabupaten OKI dan termasuk juga ke Dinas Sosial.
"Jadi adanya kegiatan berdialog ini adalah sebagai bentuk dukungan kampanye peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak," tukasnya. .
Dia menambahkan, Pekka Kabupaten OKI ini saat ini memiliki anggota sebanyak 1.000 orang anggota. Dimana saat ini Pekka yang ada baru di 5 Kecamatan.
Yakni Kecamatan Teluk Gelam, Tanjung Lubuk, SP Padang, Jejawi dan Pedamaran. Semoga kedepan anggota Pekka ini terus bertambah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: