Miris, Pasangan Suami Istri Muda di OKU Timur Ini Kompak Curi Kotak Amal Masjid

Miris, Pasangan Suami Istri Muda di OKU Timur Ini Kompak Curi Kotak Amal Masjid

Pasangan suami istri muda di Kabupaten OKU Timur, ditangkap polisi lantaran kasus pencurian uang dalam kotak amal masjid. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Diduga Curi Kotak Amal Masjid, Dua ABG Diamankan Warga

Petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya pakaian pelaku saat beraksi, tang, obeng, senjata tajam jenis pisau belati.

Turut diamankan sepeda motor Yamaha Jupiter MX trondol tanpa plat, milik tersangka saat beraksi. 

Akibat ulahnya, pasangan suami istri ini disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: