Pilih Mana Cabut atau Semir Rambut? Simak Pandangan Islam Tentang Hukum Mencabut Uban, Sebaiknya Lakukan Ini
Hukum mencabut dan mewarnai uban dalam islam.--
SUMEKS.CO - Rambut hitam yang memutih atau biasa disebut dengan uban, pada umumnya muncul karena makin bertambahnya usia atau lanjut usia.
Namun, selain faktor bertambahnya usia tumbuhnya uban juga terkadang terjadi pada usia muda karena faktor genetik hingga faktor-faktor lainnya.
Lalu, bagaimana menurut pandangan Islam apabila tumbuhnya uban justru tidak dikehendaki, bahkan berusaha untuk menyamarkan dengan diwarnai hingga menghilangkan uban dengan dicabut?
Dilansir dari berbagai sumber 2 Desember 2023, uban laksana cahaya, kewibawaan kesantunan seseorang yang telah dianggap cukup dewasa untuk mengayomi, sehingga menjadikan ladang pahala.
BACA JUGA:Menolak Tua, Ini Resep Ramuan Herbal ala Dr Zaidul Akbar untuk Hilangkan Uban di Kepala
Dalam buku Adab Berpakaian dan Berhias (Fikih Berhias) yang ditulis Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thawilah menegaskan dalam Islam yang dilarang hanya mencabut bukan mewarnai uban.
Karena tertulis dalam buku tersebut, mencabut uban dianggap telah mengubah ciptaan Allah yang asli, berbeda dengan mewarnai atau menyemir uban.
Dalam artikel ini juga turut dijelaskan dalil dan hukum Islam dalam mencabut uban.
Masih disebutkan dalam buku tersebut, mayoritas ulama berpandangan bahwa mencabut uban adalah makruh.
BACA JUGA:Selain Uban, Ini 5 Manfaat Minyak Kayu Putih untuk Kulit Kepala, Bisa Hilangkan Kutu dan Ketombe
Pandangan dan argumen tentang mencabut uban adalah makruh tersebut dianut oleh beberapa Mazhab, diantaranya sebagai berikut
1. Diriwayatkan dari Yahya bin Sa'id bahwa ia pernah mendengarkan Sa'id bin Al-Mussayib berkata, Ibrahim adalah orang pertama yang menjamu tamu, manusia pertama yang berkhitan, manusia pertama yang memotong kumisnya, manusia pertama yang melihat ubannya, ia berkata, "Ya Rabb, apakah ini?" Allah SWT berkata, "Kewibawaan wahai Ibrahim." Ibrahim berkata, "Ya Rabb, tambahkanlah kewibawaan untukku."
2. Diriwayatkan dari Ka'ab bin Ujrah berkata aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, "Barangsiapa tumbuh uban dalam keadaan memeluk Islam, maka kelak uban itu akan menjadi cahaya baginya di Hari Kiamat."
3. Diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya bahwa Rasulullah bersabda, "Janganlah kalian mencabut uban, sebab ia adalah cahaya bagi seorang muslim."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: