Kasus Dugaan Korupsi Dana Nasabah Bank Naik ke Tahap Penyidikan Pidsus Kejati Sumsel

Kasus Dugaan Korupsi Dana Nasabah Bank Naik ke Tahap Penyidikan Pidsus Kejati Sumsel

Kejati Sumsel pada bidang Tindak Pidana Khusus telah menaikkan status kasus dugaan korupsi terhadap nasabah bank BNI, ke tahap penyidikan. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Program bersih-bersih BUMN kembali digaungkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada bidang Tindak Pidana Khusus, terbukti salah satu bank berplat merah kembali diusut.

Kejati Sumsel pada bidang Pidana Khusus, telah menaikkan status kasus dugaan korupsi terhadap nasabah salah satu bank plat merah di Kabupaten OKI, ke tahap penyidikan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi Kamis 30 November 2023 membenarkan bahwa saat ini dalam tahap penyidikan.

Diungkapkannya, naiknya status ke tahap penyidikan perkara tersebut telah berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Beredar Link Palsu Kenaikan Tarif Transaksi, Nasabah Bank Diimbau Waspada dan Terapkan Langkah Ini

"Dengan nomor: Print-21/L.6/Fd.1/11/2023 Kejati Sumsel tertanggal 21 November 2023," ungkapnya.

Diterangkan Vanny, adapun perkara penyidikan yang digarap Kejati Sumsel dalam kasus ini yakni dugaan korupsi terhadap dana nasabah pada tahun 2022 sampai tahun 2023.

Namun, dirinya belum bisa membeberkan rincian perkara terutama mengenai kasus yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan tersebut.

Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan, lanjut Vanny berarti penyidik Pidsus Kejati Sumsel memulai tahapan serangkaian penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi.

BACA JUGA:Percepat Penanganan Kasus Korupsi Pajak, Kejati Sumsel Jemput Bola Periksa Saksi di Bandung Jawa Barat

Lebih lanjut diungkapkan Vanny, untuk tahap pertama bakal memanggil sejumlah nama untuk diambil keterangan di hadapan penyidik.

Pemanggilan beberapa nama nantinya, lanjut Vanny masih merupakan serangkaian penyidikan umum dalam perkara tersebut untuk mendalami materi penyidikan.

Dia mengimbau terhadap beberapa nama yang nantinya dipanggil sebagai saksi, agar dapat kooperatif hadir dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

"Akan kita informasikan apabila nanti ada perkembangan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: