Syukuran HUT ke-52 Korpri, Kapolda Rachmad Apresiasi Kinerja PNS Polda Sumsel

Syukuran HUT ke-52 Korpri, Kapolda Rachmad Apresiasi Kinerja PNS Polda Sumsel

Kapolda Irjen Pol RAchmad Wibowo, apresiasi kinerja PNS Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar syukuran HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) .

Kegiatan dengan tema Korprikan Indonesia tersebut digelar di Auditorium lantai 7 Mapolda Sumsel pada Rabu 29 November 2023. 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK didampingi PJU Polda Sumsel menyampaikan bahwa ia sangat mengapresiasi atas kinerja para PNS Polri melalui dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan.

Kepada Polri khususnya Polda Sumsel dalam bidang administrasi maupun pelayanan. PNS Polri merupakan salah satu unsur dalam organisasi Korpri sebagai landasan dan bingkai kerja. 

BACA JUGA:Lapas Sekayu Gelar Upacara Peringati HUT Korpri ke-52, Perkuat Komitmen Peningkatan Profesionalisme

Dimana organisasi korpri sebagai wadah pengemban tugas yang amat penting dalam memberikan pembinaan jiwa korsa dan kode etik ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai abdi negara. 

"Kita menilai bahwa Korpri adalah satu-satunya wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia," kata Irjen Pol Wibowo.

Melalui rangkaian kegiatan ulang tahun Korpri yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu berupa kegiatan bakti sosial, anjang sana, lomba cerdas cermat, gerak jalan santai. 

Hingga syukuran pada hari ini (Rabu,red) merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilaksanakan, terutama untuk membangun soliditas dan solidaritas seluruh keluarga besar PNS Polda Sumsel

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel: HUT KORPRI Momentum Evaluasi Birokrasi Pemerintah

"Melalui kegiatan ini kita harapkan seluruh anggota Korpri Polda Sumsel dapat berkontribusi sesuai bidangnya masing-masing," ungkapnya. 

Hal ini sejalan dengan tema HUT ke-52 korpri tahun 2023 ini yaitu “Korprikan Indonesia” yang mengandung makna bahwa ASN di seluruh Indonesia.

Baik di pusat, pemerintah daerah dan termasuk di dalam instansi Polri, wajib memperkokoh persatuan dan kesatuan serta jiwa korps sebagai ASN dan Korpri adalah wadah organisasi tunggal kedinasan yang mengikat seluruh anggota Korpri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: