Tali Asih, Wakapolres Muratara Sambangi Rumah Korban Pemukulan yang Dilakukan oleh Anak Buahnya
Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan SIK, menyambangi rumah korban penganiayaan oknum anggota Polres Muratara. Foto: dokumen/sumeks.co--
MURATARA, SUMEKS.CO - Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan SIK, menyambangi rumah korban penganiayaan oleh oknum Bripka Riski yang merupakan anak buahnya.
Kedatangan tersebut sekaligus memberikan tali asih pada Jumat 24 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Wakapolres didampingi sejumlah pejabat utama di Polres Muratara, turut serta mendatangi rumah korban Darmadi, di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Wakapolres menjelaskan kedatangan mereka, ke rumah korban bertujuan untuk silaturahmi, sekaligus memberikan tali asih kepada keluarga korban.
BACA JUGA:Oknum Anggota Polres Muratara yang Pukul Warga Melarikan Diri, Kapolres: Jelas Bisa Diancam PTDH
"Kapolres Muratara meminta maaf belum bisa hadir secara langsung ke kediaman korban, karenakan ada kegiatan dinas diluar Kabupaten Muratara," ucapnya.
Putu menyampaikan, Polres Muratara meminta maaf kepada korban dan keluarga besar korban, atas tindakan oknum anggota Polres Muratara yang melakukan Penganiayaan kepada Darmadi.
Kompol I Putu Suryawan sekaligus menyampaikan, intruksi Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto terhadap Kasi Propam Muratara, untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Korban dan keluarga besar, juga diminta agar dapat memberikan kepercayaan, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Polres Muratara.
BACA JUGA:Modus Razia, Oknum Anggota Polres Muratara Pukul Warga, Ternyata Terganggu Mental, Duh!
"Kapolres Muratara telah memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan Penangkapan Kepada Bripka Riski untuk dilakukan proses hukum yang berlaku," tegasnya.
Wakapolres Muratara mengharapkan Kepala Desa dan warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Kasus ini bermula, Aidil (25), warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara dianiaya oleh oknum anggota polisi saat mengurus persalinan istrinya di Rumah Sakit.
Korban dianiaya dengan cara dipukul oleh oknum anggota Polres Muratara pada Senin 19 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: