Penyaluran KUR di Sumsel Mencapai Rp5,91 Triliun, Terjadi Penurunan dari Tahun 2022

Penyaluran KUR di Sumsel Mencapai Rp5,91 Triliun, Terjadi Penurunan dari Tahun 2022

Rapat evaluasi penyaluran KUR Semester II tahun 2023 di Ballroom Hotel Beston Palembang pada Kamis, 23 November 2023.-Naba-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2023 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022. 

Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Basyaruddin Akhmad mengatakan ada penurunan penyaluran kredit usaha rakyat di Sumsel.

"Pemerintah Provinsi Sumatra Selatanmencatat ada penurunan realisasi penyaluran kredit usaha rakyat di wilayah Sumsel dibanding tahun sebelumnya," katanya kepada awak media usai evaluasi penyaluran KUR Semester II tahun 2023 di Ballroom Hotel Beston Palembang pada Kamis, 23 November 2023.

Basyaruddin Akhmad menjelaskan, menurut informasi dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, hingga Oktober 2023, penyaluran KUR mencapai Rp5,91 triliun, melibatkan 88.576 debitur dari sektor pertanian dan UMKM. 

BACA JUGA:UKUR Kemampuan Bayar Angsuran KUR, Hindari Besar Pasak dari Tiang

Semantara untuk enyaluran ultra mikro (UMI) mencapai Rp363 miliar, dengan 75.618 debitur.

"Nilai tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan negatif," jelasnya. 

Basyaruddin Akhmad menuturkan, bahwa penurunan realisasi penyaluran KUR di Sumsel sebenarnya sudah terjadi sejak semester I/2023.

Salah satu penyebab, keterlambatan dalam memulai penyaluran KUR kepada masyarakat. Disebabkan oleh lambatnya revisi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 mengenai pedoman pelaksanaan penyaluran KUR. 

BACA JUGA:Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman KUR Pegadaian Syariah, Proses Mudah dan Cepat

"Akibatnya, lembaga jasa keuangan sebagai pihak penyalur mengalami keterlambatan dalam memulai proses tersebut," tuturnya. 

Menurut Basyaruddin, penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap nilai tersebut dan segera melakukan percepatan. 

Mengingat waktu tersisa kurang dari dua bulan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2023, diperlukan langkah cepat untuk menciptakan tren pertumbuhan positif tahun ini.

Meskipun penyaluran KUR masih rendah. Namun, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimis bahwa target tetap tercapai pada semester II. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: