Satu Incumbent ‘Lawan’ Sembilan Wajah Baru KPU Kota Prabumulih

Satu Incumbent ‘Lawan’ Sembilan Wajah Baru KPU Kota Prabumulih

KPU Sumsel merilis nama-nama yang berhasil lolos dalam 10 besar calon anggota KPU Kota Prabumulih periode 2024-2029. Foto: dokumen/sumeks.co--

SUMSEL, SUMEKS.CO - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sumsel merilis nama-nama yang berhasil lolos dalam 10 besar calon anggota KPU Kota Prabumulih periode 2024-2029. 

Berdasarkan berita acara tim seleksi tanggal 19 November 2023 tentang penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU, dari ke-10 nama tersebut.

Satu diantaranya merupakan incumbent yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua KPU Prabumulih atas nama Marjuansyah.

Selain itu, ada pula nama sembilan "wajah baru" yakni Agus Salim, Akhmad Muftizar, Budy Surahman, Choiriyani, Marta Dinata, Novasriady, Rahmad Hidayah, Resa Amilia dan Vini Nurtawilia. 

BACA JUGA:Sortir Logistik, KPU Prabumulih Temukan 17 Kotak Suara Rusak di Gudang

Dikonfirmasi, Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah membenarkan sepuluh nama yang beredar termasuk ada namanya. 

Dia juga berharap, semoga nantinya terpilih 5 orang komisioner KPU Kota Prabumulih yang terbaik dari yang baik. 

"Yang dapat melaksanakan tugas dan mengemban amanah dengan baik juga, dapat mengawal demokrasi di Prabumulih dengan demokratis dan berintegritas," sebutnya dikonfirmasi Rabu (22/11).

Lebih lanjut, pria berkacamata itu mengatakan, mengingat bahwa anggota KPU Kota Prabumulih periode 2024-2029 nanti baru akan dilantik per tanggal 7 Januari 2024 yang artinya tinggal 1 bulan 1 minggu menjelang hari H pemungutan suara.

BACA JUGA:Terima Laporan PPK dan PPS Jarang Masuk Kerja, Ketua KPU Prabumulih: Tak Bisa Dibina, Terancam Diganti

"Jadi komisioner yang baru nanti sudah bisa dipastikan tidak akan sempat lagi untuk mendapatkan orientasi tugas sebelum bekerja, tidak dapat mengikuti lagi bimtek terkait teknis penyelenggaraan pemilu, karena sudah selesai dilaksanakan di bulan Desember 2023," tambahnya.

Dengan demikian, komisioner KPU yang baru nantinya harus siap dan langsung bekerja dan tidak ada waktu untuk berleha-leha. 

"Tidak ada banyak waktu untuk penyesuaian dan belajar lagi, semuanya siapapun yang terpilih sudah dianggap siap dan mampu melanjutkan pelaksanaan tahapan pemilu dan juga Pilkada serentak yang telah dimulai tahapannya di tahun yang sama," tukasnya. 

Sementara, tim Seleksi Calon Anggota KPU resmi mengeluarkan Pengumuman dengan nomor 16/TIMSELKK-GEL.9.Pu/04/16-2/2023 tentang hasil seleksi calon Anggota KPU Mura, Muratara, PALI, Lubuklinggau, dan Prabumulih, Periode 2024-2029 yang diteken langsung ketua TIMSEL Muslih Hidayat dan Sekretaris Redi Pirmansyah tanggal 20 November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: