150 PNS Pemkab Ogan Ilir Ikuti Assesmen Pemetaan Kompetensi, untuk Apa Ya?

150 PNS Pemkab Ogan Ilir Ikuti Assesmen Pemetaan Kompetensi, untuk Apa Ya?

Suasana pembukaan Assesmen Pemetaan Kompetensi yang dilakukan BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, di Graha Sriwijaya Unsri Palembang, Rabu, 22 November 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sedikitnya 150 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OGAN ILIR mengikuti assesmen pemetaan kompetensi PNS. 

Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Ilir ini, dipusatkan di Graha Sriwijaya Palembang, Rabu, 22 November 2023.

Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Efendi, 150 peserta yang mengikuti assesmen ini terdiri dari Pejabat Eselon III, IV dan Pejabat Madya.

"Assesmen yang digelar ini bertujuan untuk melihat potensi dan pengembangan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Lapas Kayuagung Adakan Asesmen Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas

Ditambahkan Wilson, jikalau potensi yang dimiliki para ASN dilingkungan Pemkab Ogan Ilir ini memenuhi kriteria, berpeluang untuk memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Kalau potensi untuk ke OPD memenuhi kriteria, mereka bisa pimpin OPD," lanjutnya lagi. 

Wilson mengungkapkan, bahwa assesmen ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 3 tahun 2020.

PermenPAN-RB ini berkaitan tentang manajemen talenta ASN. Secara garis besar, assesmen mempunyai tujuan untuk dapat menempatkan PNS ke dalam tempat atau jabatan sesuai kompetensinya.

BACA JUGA:Ini Alasan Muba Terpilih Jadi Tujuh Wilayah Asesmen Tata Kelola Regsosek

"Kemudian, untuk mempertahankan seseorang yang telah sesuai pada tempat atau jabatannya (sesuai antara jabatan dengan kompetensi)," paparnya. 

Lalu, menentukan arah pengembangan kompetensi bagi mereka yang masih belum sesuai dan juga melindungi dari politisasi serta kebijakan yang bertentangan dengan sistem merit atau peraturan dan ketentuan. 

"Dari sini kita berharap, tidak salah menempatkan pejabat sesuai kemampuan yang dimiliki," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: