Ini Alasan Muba Terpilih Jadi Tujuh Wilayah Asesmen Tata Kelola Regsosek

Ini Alasan Muba Terpilih Jadi Tujuh Wilayah Asesmen Tata Kelola Regsosek

Pj Bupati Muba H Apriyadi bersama Direktur Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik RI Dr Nurma Midayanti SSi MEnv Sc, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin 17 Oktober 2022.--dok:sumeks.co

SEKAYU, SUMEKS.CO - Pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sudah dimulai sejak, Sabtu, 15 Oktober 2022. 

"Dapat kita sampaikan kegiatan Regsosek ini tujuannya agar bisa memiliki database seluruh penduduk dengan karakteristik sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraannya yang akan terhubung dengan berbagai basis data lainnya," ungkap Direktur Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik RI Dr Nurma Midayanti SSi MEnv Sc, Senin 17 Oktober 2022 di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.

Direktur Ketahanan Sosial BPS RI ini juga menyampaikan, dari banyaknya wilayah di seluruh Indonesia, ada tujuh wilayah yang terpilih menjadi Instrumen Asesmen Tata Kelola Regsosek. Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu wilayah yang terpilih. 

"Jadi ada banyak pertimbangan dalam pemilihan wilayah ini. Kami melihat konsen Pj Bupati Muba dan jajarannya sangat luar biasa dalam merespon program-program pemerintah. Untuk itu, kita akan kawal bersama dalam kegiatan Regsosek ini. Agar bisa melihat nanti bagaimana petugas kami bekerja, kalau masih ada yang salah kami koreksi," katanya. 

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Apriyadi Ajak Seluruh Warga Muba dan Sumsel Dukung Soraya Angelina

Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi MSi mengungkapkan, terpilih menjadi wilayah Instrumen Asesmen Tata Kelola Regsosek, merupakan suatu kebanggaan bagi Kabupaten Muba, selain itu pendaatan ini sangat penting. 

Kegiatan Regsosek sebagai penyediaan data sosial ekonomi yang akan dijadikan rujukan target dan integrasi satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat secara nasional.

Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. 

BACA JUGA:Wujudkan Kondusifitas Pilkades, Pemkab Muba Lakukan Apel Gelar Pasukan

"Selain memang Kita mendukung kebijakan nasional. Kebutuhan dan keakuratan data ini memang menjadi sangat penting. Agar saat melakukan pendataan untuk memberi bantuan dan program lainnya bisa dibagikan secara adil dan tepat sasaran. Untuk itu, kegiatan Regsosek berlangsung selama 1 bulan. Kedepannya kegiatan ini akan dilakukan evaluasi," bebernya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: