Enam Pelaku Pungli Sopir Truk di Jalintim Palembang-Betung Dilepas, Kapolres Banyuasin: Tipiring

Enam Pelaku Pungli Sopir Truk di Jalintim Palembang-Betung Dilepas, Kapolres Banyuasin: Tipiring

Kapolres Banyuasin saat menginterogasi salah satu pelaku pungli yang diamankan. Foto: Akda/sumeks.co --

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Enam pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang-Betung diamankan Polres Banyuasin.

"Penangkapan terhadap pelaku pungli, karena sudah meresahkan masyarakat," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra saat menggelar rilis Operasi Pekat II Musi 2023, di halaman Mapolres Banyuasin, Selasa 21 November 2023.

Ikut diamankan barang bukti berupa uang yang diduga hasil pungutan liar (pungli) sebesar Rp 337 ribu. "Uang hasil pungli kita amankan," ucapnya. 

Untuk enam pelaku pungli ini sendiri diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi yang berbeda seperti di Kecamatan Banyuasin III, Sembawa dan Talang Kelapa.

BACA JUGA:Viral, Oknum Petugas Dishub Prabumulih Diduga Pungli Sopir Truk

Modus pelaku pungli yaitu mengikuti truk-truk yang berjalan perlahan dengan mengangkut bermacam muatan, kemudian diikuti oleh pelaku menggunakan sepeda motor.

"Mereka meminta uang dengan cara paksa kepada sopir truk yang melintas," imbuhnya.

Kapolres menegaskan, dari enam pelaku yang diamankan itu tidak melibatkan oknum anggota aparat penegak hukum dalam kegiatan pungli tersebut.

"Semua pelaku merupakan orang sipil," jelasnya. 

BACA JUGA:Pengemudi Truk Resah, 2 Pelaku Pungli di Lintas Sumatera Tanjung Agung Ditangkap

Lebih lanjut dirinya menerangkan untuk enam pelaku tidak dilakukan penahanan, sebab masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring). "Tidak ditahan," tukasnya.

Pengamanan terhadap pelaku pungli ini sebagai pembelajaran, bagi siapapun yang melakukan pungli akan di tangkap serta dapat diproses.

"Kita juga minta kepada masyarakat melapor, jika mengetahui ada aksi pungli," pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) aksi pemalakan terhadap supir truk diduga muatan minyak ilegal di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang - Betung, mulai dari lapangan sepak bola Musi Landas hingga ke lapangan sepak bola Serong pada Oktober 2023 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: