327 Pengurus Persatuan Perangkat Desa PALI Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati
Pengukuhan PPDI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masa Bhakti 2023-2028 yang digelar di Gedung Orkes. Foto: Heru/sumeks.co--
PALI, SUMEKS.CO - Sebanyak 327 Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masa Bhakti 2023-2028 resmi dikukuhkan oleh Bupati PALI, DR Ir H Heri Amalindo MM.
Pengukuhan yang digelar di Gedung Orkes, Komperta Pendopo, Kecamatan Talang Ubi itu sekaligus juga dilaksanakan launching Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) se-Kabupaten PALI.
Selain Bupati PALI tampak juga hadir Ketua PPDI Provinsi Sumatera Selatan, Agus Sumantri, Wakil Ketua I DPRD PALI Irwan ST, Sekda PALI Kartika Yanti SH MH, Kapolres PALI yang diwakili Kapolsek Talang Ubi, Plt Kepala DPMD Kabupaten PALI, H Andre Fajar Wijaya, Danramil Talang Ubi serta para camat, kades di Kabupaten PALI.
Ketua PPDI Kabupaten PALI Ebi Sutrisna menerangkan, bahwa pihaknya merupakan mitra dari pemerintah desa dalam menjalankan tugas kerja, pihaknya siap bekerjasama untuk memajukan desa dan memajukan Kabupaten PALI.
"Mari kita bersama untuk bahu membahu, menjaga kabupaten PALI agar tetap damai. Untuk mewujudkan PALI Serasi NIA," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, alumni HMI itu juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati PALI dan jajarannya yang terus memberikan dukungan dan bantuan kepada PPDI di Kabupaten PALI.
"Apalagi tadi, telah dilangsungkan launching NIPD bagi perangkat desa se-kabupaten PALI. Ini membuktikan komitmen pak Bupati PALI dalam mendukung program PPDI. Kami tegaskan, PPDI siap membersamai Pak Bupati Heri Amalindo," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PPDI Sumsel Agus Sumantri mengucapkan, selamat kepada pengurus PPDI Kabupaten PALI yang dikukuhkan sekaligus sudah dilaunching NIPD bagi perangkat desa.
"Hadirnya PPDI merupakan wujud dihargainya perangkat desa. Ditempatkan pada tempatnya. Serta diharapkan setelah dilantik, tidak ada lagi cerita pemberhentian perangkat desa yang tidak prosedural. Karena kita diatur oleh Permendagri Nomor 67 tahun 2017," jelasnya.
Senada dikatakan, Bupati PALI, Heri Amalindo mengucapkan selamat kepada Pengurus PPDI Kabupaten PALI yang telah dikukuhkan. Dirinya berharap PPDI menjadi wadah untuk mewujudkan desa yang maju.
"Kami berharap PPDI bisa menjaga kekompakan, bekerjasama dengan kades. Bahu membahu dalam memajukan desa. Jaga persatuan dan kesatuan. Karena majunya kabupaten, juga dimulai dari majunya desa. Ayo bersama, hadirkan inovasi di setiap desa," pungkasnya.(ebi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: