2.606 Narapidana Bebas, Bupati Banyuasin Berpesan Mulailah Hidup Untuk Lebih Baik
Bupati Banyuasin H. Askolani menyerahan remisi kepada narapidana.--
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Bupati Banyuasin beserta rombongan melakukan kunjungan ke Lapas Kelas II. A Kabupaten Banyuasin, Kamis 17 Agustus 2023.
Kunjungan ini sekaligus penyerahan remisi bagi narapidana yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 175.510 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum l (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat remisi umum ll dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin H. Askolani menyampaikan pada ulang tahun kemerdekaan yang ke 78 kemerdekaan merupakan momen paling penting dalam perjalanan sebuah bangsa. Melalui tema “teru dan,s melaju untuk Indonesia maju” Pemerintah Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.
Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” jelas Bupati.
BACA JUGA:7 Jurus Jitu Sulap Ruang Tamu Sempit Jadi Lapang, Dijamin Tidak Malu-maluin
Bupati Askolani berpesan, kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu kemerdekaan Indonesia adalah rahmat dan nikmat Allah SWT atas perjuangan dan pengorbanan harta, darah, dan nyawa para pejuang seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan dedikasi dan displin yang tinggi.
“Tentunya saya berharap bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ketengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara bisa memulai kehidupan yang baru dan bisa memperbaiki diri,” ungkapnya.
Turut hadir Wakil Bupati Banyuasin, Sekda Kabupaten Banyuasin, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Anggota DPRD Kajari Banyuasin, Dandim Banyuasin diwakili Kasdim, Kalapas Kelas ll A, Plt Asisten l, Para Staf Khusus, Para Kepala OPD, Para Pejabat Lapas.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: