Diam-diam Kejari Banyuasin Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Iuran Korpri

Diam-diam Kejari Banyuasin Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Iuran Korpri

Kasi Pidsus Hafis Muhardi SH MH. Foto: dokumen/sumeks.co --

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin diam-diam tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan dana iuran Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) Banyuasin. 

Bahkan informasinya Kejari Banyuasin telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait dana iuran Korpri yang bernilai ratusan juta itu. 

"Iya sudah ada yang dipanggil pihak kejaksaan, mulai dari bendahara Korpri dan lainnya," kata nara sumber yang enggan disebutkan namanya. 

Pemanggilan itu terkait dana iuran Korpri yang mencapai angka yang cukup besar, yang tidak dapat atau tidak menunjukkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). "Tidak karuan SPJ Korpri," ungkapnya.

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Musnahkan Barang Bukti Kejahatan dari 83 Perkara Narkotika dan Pidana Umum

Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim ketika dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya sudah mendapatkan informasi itu. "Iya, sudah dapat info," katanya. 

Erwin mengakui kalau sebelumnya sudah pernah juga dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. 

"Dan permasalahan itu pada saat kepengurusan Korpri dulu (lama), kita akan memantau dan mengikuti prosesnya," imbuhnya. 

Zakirin Kepala Inspektorat Banyuasin juga mengatakan kalau pihaknya sempat melakukan pemeriksaan terkait permasalahan di Korpri itu. 

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Bebaskan Penadah Pencurian Handphone Lewat Restorative Justice

"Tapi kayaknya akan diambil oleh kejaksaan, "ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Banyuasin Agus Widodo SH MH melalui Kasi Pidsus Hafis Muhardi SH MH ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau pihaknya masih dalam pengumpulan bahan, keterangan (pulbaket).

"Iya masih pulbaket," ujarnya singkat.(qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: