Cik Ujang Hadiri Rakor Kahutla Provinsi Sumsel

Cik Ujang Hadiri Rakor Kahutla Provinsi Sumsel

Bupati Lahat, Cik Ujang.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel H. A. Fatoni bersama unsur Forkopimda Sumsel, Kepala Daerah dan pimpinan perusahaan melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Pengendalian Karhutla diwilayah Sumsel tahun 2023.

Acara rapat koordinasi (Rakor) tersebut, dilaksanakan di Graha Bina Praja, pada Kamis tanggal 5 Oktober 2023.

“Hari ini seluruh komponen di Sumsel berkumpul, Forkopimda, Bupati, Walikota, pimpinan perusahaan. Membahas tentang langkah apa yang harus kita lakukan dalam melakukan penanganan karhutla, ini suatu hal yang luar biasa semangatnya, karena tadi rapat yang kita lakukan cukup lama”, ujar Fatoni.

Ia juga menjelaskan bahwa metode penanganan yang dilakukan tidak memiliki metode terbaru untuk digunakan, melainkan dilakukan dengan semua metode lama dengan memberikan penebalan – penebalan saja.

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Rumah Kosong di Betung Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Senilai Rp187 Juta

” Pemerintah baik Provinsi dan Kabupaten/Kota akan melakukan penggeseran anggaran dalam rangka melaksanakan langkah-langkah dalam penanggulangan karhutla yang sedang terjadi, perusahaan juga diminta untuk berkontribusi dalam hal tersebut,” ujar Fatoni.

Dalam kegiatan Rakor itu, juga dihadiri dan diikuti oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK RI, Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc, Para Pejabat Forkopimda.

Dalam Rakor tersebut mengeluarkan 12 point kesimpulan yang harus dilakukan yaitu Perlunya perbaikan SK Posko Satgas Karhutla, Penambahan personil dari TNI, Perlunya dukungan pendanaan dari Pemprov, Kab/Kota dan perusahaan, Perlunya dilakukan sosialisasi secara masif sampai ke tingkat desa melibatkan TNI dan Polri. Perlunya penegakan hukum dengan mengaktifkan Gakkumdu (Polri, Kejaksaan dan Gakkum KLHK).

Perlunya rapat tingkat nasional mengundang pimpinan perusahaan, Perusahaan wajib menanggulangi karhutlah di wilayah konsesi (bila tidak sanggup harus ada Surat Pernyataan Ketidaksanggupan), sebagai dasar tindak lanjut BNPB Dibentuk tim kecil terdiri dari unsur pemprov (BPBD), Polda, TNI (Kodam & Korem) untuk menyusun kebutuhan anggaran dan sarana prasarana. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: