Waduh! Puluhan Pelajar Diduga Jadi Korban Kelainan Seks Seorang Pria Lajang di Musi Rawas

Waduh! Puluhan Pelajar Diduga Jadi Korban Kelainan Seks Seorang Pria Lajang di Musi Rawas

Tersangka saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Mura. Foto: dokumen/sumeks.co --

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Puluhan pelajar diduga menjadi korban kelainan seks oleh seorang pria lajang di MUSI RAWAS (Mura).

Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial SJ (40), warga asal warga Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP AKP Hari Dinar SIK, MH didampingi Kanit PPA, Ipda Bambang dan Plh Kanit Pidum, Aiptu Erwin mengatakan telah melakukan penahanan terhadap tersangka.

Pelaku ditangkap pada Rabu 1 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB lalu, di rumahnya di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura. 

BACA JUGA:Pria Lajang di Sukarami Palembang Ditemukan Tewas di Dalam Rumah Bedeng

Awalnya pihak kepolisian mendapat laporan dari pelaku yang mendatangi Polsek STL Ulu Terawas, dia membuat laporan palsu terkait handphone miliknya yang hilang.

Namun saat di interogasi petugas, keterangan pelaku berubah ubah, terkait handphone yang dinyatakan hilang tersebut. 

Saat itulah petugas menguak aksi pelaku yang ketakutan, jika rekaman video dirinya yang pelecehan terhadap anak di bawah umur sesama jenis tersebar.

Petugas awalnya tidak mempercayai keterangan pelaku, lalu mencoba mendalami sejumlah keterangan itu dengan memeriksa keterangan sejumlah korban aksi pencabulan tersebut.

BACA JUGA:Pengakuan Oknum Pelatih Futsal Oral Seks di Kuburan: Ada Bisikan Setan

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas tercengan mendapati keterangan korban dari LH yang mengaku sudah dilecehkan secara seksual. 

Petugas langsung menahannya dan menghubungi Unit PPA Polres Mura untuk mengatasi masalah tetsebut.

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Hari Dinar SIK, MH didampingi Kanit PPA, Ipda Bambang menjelaskan, saat ini kasusnya sudah diambil alih Unit PPA Polres Mura.

"Profesi pelaku ini wiraswasta, dan korbanya anak-anak pelajar di bawah umur. Modusnya mengiming-imingi para korbannya dengan memberikan uang senilai Rp50 ribu, dengan alasan untuk membeli paket internet," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: