LUAR BIASA! Kanwil Kemenkumham Sumsel Raih Penghargaan Terbaik Ketiga Pelaporan Harta Kekayaan ASN

LUAR BIASA! Kanwil Kemenkumham Sumsel Raih Penghargaan Terbaik Ketiga Pelaporan Harta Kekayaan ASN

Ilustrasi--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan meraih penghargaan sebagai Terbaik Ketiga atas Kategori Pelaporan Harta Kekayaaan ASN Tercepat, Persentase Pengunggahan BPE SPT dan Terverifikasi Lengkap yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Rabu 8 November 2023.

Penghargaan tersebut dibacakan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu dalam kegiatan Penguatan Program Dukungan Manajemen Unit Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dalam rangka memperingati Hari Jadi Inspektorat Jenderal ke-57 di Jakarta.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya menyampaikan bahwa untuk membangun integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), maka seluruh ASN wajib untuk melaporkan harta kekayaannya.

“Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-1.PW.02.03 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Laporan Harta Kekayaan ASN di Lingkungan Kemenkumham,” ujar Ilham.

BACA JUGA:Lulusan SMA Sederajat Dominasi Pemohon AK-1 di Kabupaten OKI

Dilanjutkan Ilham, bahwa ASN wajib melaporkan harta kekayaannya saat pertama kali bertugas, menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

Kewajiban lainnya adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan oleh pihak yang berwenang.

“Harta kekayaan ASN merupakan ranah pribadi namun tidak sepenuhya menjadi privat melainkan menjadi sarana pengendalian dalam penyelenggaraan negara dalam rangka menciptakan Aparatur Sipil Negara yang bersih dan berwibawa serta bebas dari praktek KKN,” tegas mantan Kalapas Merah Mata Palembang tersebut.

BACA JUGA:Pidsus Kejari Geledah Kediaman Kadishub Prabumulih dan Kasubag, Langsung Sita Barang Bukti Ini

Di tahun 2023 ini, sebanyak 194 ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkuhmha Sumsel telah melaporkan harta kekayaannya pada aplikasi SERAYA Kemenkumham dan aplikasi E-LHKPN KPK.

“Kami sangat menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para ASN guna menjadi kunci terhindar dari menikmati harta yang tidak sah,” tutup Kakanwil Ilham.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: