Palembang Terancam Situasi Darurat Sampah, 3 Tahun Lagi TPA Sukawinatan Overload

 Palembang Terancam Situasi Darurat Sampah, 3 Tahun Lagi TPA Sukawinatan Overload

Agunan Paulus Samosir-Naba-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kota Palembang menghadapi situasi darurat sampah, karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan akan mengalami overload dalam tiga tahun ke depan. 

Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan teknologi incinerator dinilai sebagai solusi yang efisien.

Agunan Paulus Samosir, dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, mengatakan saat ini hanya 10 persen dari sampah yang diolah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sedangkan 90 persen sisanya terakumulasi di TPA. 

"Oleh karena itu, perlu adanya komitmen dari kepala daerah untuk menangani permasalahan sampah ini," katanya kepada awak media usai Sosialisasi Waste to Energi di Ballroom Hotel Beston Palembang, pada Senin, 6 November 2023.

BACA JUGA:Menanti Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Palembang Dibangun Agustus 2023, Tinggal Proses Perizinan

Lanjut Agunan Paulus, incinerator dianggap efektif. Dengan kapasitas pengolahan di atas 1.000 ton, seperti yang telah terbukti di negara maju seperti Singapura dan Thailand, yang telah beralih dari penanganan sampah manual.

Diketahui incinerator adalah fasilitas yang dirancang khusus untuk membakar sampah padat dan limbah berbahaya dengan metode penguraian termal. 

Proses ini menghasilkan panas yang dapat digunakan untuk menghasilkan listrik atau panas untuk tujuan industri. 

Selain itu, incinerator dapat mengelola berbagai jenis sampah, termasuk sampah rumah tangga, medis, dan industri, yang sering sulit untuk diolah dengan metode lain.

BACA JUGA:BPPW Sumsel dengan Pemkot Palembang, Dukung Fungsionalisasi Bank Sampah

Dengan hanya mengandalkan TPA Sukawinatan, Kota Palembang berisiko menghadapi masalah overloading, yang dapat berdampak pada banjir dan kebakaran saat musim kemarau. 

"Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memiliki persepsi yang sama tentang pentingnya pengolahan sampah dengan incinerator," tutupnya. 

Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), Andika Martha Dinata menyatakan bahwa saat ini penanganan sampah baru mencapai 21 persen dari target nasional. 

Andika juga menyoroti bahwa TPA Sukawinatan hampir mencapai kapasitas maksimal, sementara jumlah truk sampah masih belum mencukupi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: