Menanti Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Palembang Dibangun Agustus 2023, Tinggal Proses Perizinan

Menanti Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Palembang Dibangun Agustus 2023, Tinggal Proses Perizinan

Dua truk mengangkut sampah ke TPA Sukawinatan. Selain TPA ini, ada TPA Keramasan yang juga sebagai lokasi akhir pembuangan sampah perkotaan. foto dok/sumeks.co.--

Menanti Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Palembang Dibangun Agustus 2023, Tinggal Proses Perizinan 

SUMEKS.CO, PALEMBANG – Penuntasan permasalahan sampah di Kota Palembang nampaknya terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Kendati saat ini produksi sampah  rumah tangga maupun industri mencapai 1.300 ton per hari, namun belum sepenuhnya tertangani dengan baik.

Masih banyak TPS liar, masyarakat membuang sampah sembarangan, dan lain sebagainya.

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Incenerator yang mau dibangun menjadi titik terang dalam penanganan dan pengelolaan persampahan.

BACA JUGA:Kurangi Sampah, Panitia Kurban Diimbau tidak Gunakan Kantong Plastik

PLTSa ini diharapkan bisa mulai konstruksi pada Agustus 2023 mendatang.

Saat ini pengembangannya masih proses izin lingkungan, izin bangunan, dan perjanjian jual beli listrik.

Kamis, 6 Juli 2023, Pemkot Palembang turut kedatangan tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penyamaan pemahaman terhadap pengelolaan persampahan dan feasibility study (FS).

“Kehadiran Dirjen Kemendagri terkait penanganan sampah dan program hibah dari World Bank,” ujar Wali Kota Palembang, H Harnojoyo di Rumah Dinas Walikota Jl Tasik Palembang.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Terima Bantuan 15 Truk Sampah dari Pemprov Sumsel

Harnojoyo mengungkapkan program PLTSa yang rencananya dilakukan sejalan dengan komitmen Pemkot Palembang terhadap penanganan sampah.

“Untuk rencana program ini, tadi kita diminta ketersediaan lahan berikut dukungan anggaran. Lahannya kita sudah siapkan,” ungkapnya.

Diakuinya, produksi sampah di Palembang sudah mencapai 1.200-1300 ton. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks