Mulai Besok Siswa SD-SMP di Kota Palembang Kembali Belajar Normal Seperti Biasa

Mulai Besok Siswa SD-SMP di Kota Palembang Kembali Belajar Normal Seperti Biasa

Tangkapan layar pengumuman Disdik Kota Palembang mengenai jam masuk sekolah untuk SD dan SMP.--dok : sumeks.co

PALEMBANG,SUMEKS.CO - Kegiatan belajar mengajar untuk siswa SD dan SMP di Kota Palembang kembali normal yakni masuk pukul 07.00 WIB, seperti sebelumnya.

Pengembalian jam belajar ini, menyusul sudah redanya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di Sumatera Selatan. Dimana sebagai akibatnya kualitas udara di Kota Palembang memburuk.

"Kabut asap sepertinya telah mulai mereda, oleh karena itu kami memerintahkan siswa SD dan SMP untuk kembali belajar secara normal yakni masuk pukul 07.00 WIB," Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H Ansori.

Melalui akun instagram, dinaspendidikan.kotaplg , Disdik Palembang telah mengumumkan kepada publik bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali seperti biasa, pada Minggu 5 November 2023.

BACA JUGA:Jam Belajar SD dan SMP di Palembang Kembali Normal, Surat Edaran Rencana Dikeluarkan Besok

Pengumuman tersebut berisi sebagai berikut : Disampaikan Kepada Kepala Spnf Skb/Tk/Sd/Smp Negeri/Swasta sederajat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, memperhatikan perkembangan Indeks Standar Pencemaran Udara (Ispu) di Kota Palembang saat ini semakin membaik, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pemberlakuan Surat Edaran Pj. Sekretaris Daerah Kota Palembang Nomor: 114/Se/Disdik/2023 Tanggal 27 Oktober 2023 Tentang Penyesuaian Kembali Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Bagi Satuan Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Dengan Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar Dan Kegiatan Lainnya, Kembali Seperti Semula Sebelum Terjadinya Dampak Buruk Kabut Asap Di Kota Palembang.

Jika Kondisi Kembali Memburuk, Maka Kebijakan Ini Akan Ditinjau Kembali.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Kaji Lebih Lanjut Jam Belajar di Sekolah, Kabut Asap Mulai Reda

2. Ketentuan Ini Berlaku Mulai Tanggal 6 November 2023.

Demikian Disampaikan Untuk Dapat Dilaksanakan, Atas Perhatiannya Diucapkan Terima Kasih.

Palembang, 4 November 2023
Ttd Kadisdik Kota Palembang
Cc. Pj. Sekretaris Daerah Kota Palembang
Pj. Wali Kota Palembang

Sementara pada postingan slide ke dua tersebut dilampirkan foto Surat Edaran Nomor : 114/Se/Disdik/2023 Tentang Penyesuaian Kembali Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Bagi Satuan Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

BACA JUGA:Disdik Umumkan Jam Belajar Tetap Pukul 09.00 WIB, Kadin: Kabut Asap Masih Tebal, SE 27 Oktober Ditunda

Menindaklanjuti Surat Pejabat Sekretaris Daerah Kota Palembang Nomor:110/Se/Ix/2023 Tanggal 12 Oktober 2023, Perihal Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar Luar Jaringan (Luring)/Tatap Muka Bagi Satuan Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang Dan Memperhatikan Kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (Ispu) Di Kota Palembang Telah Semakin Membaik.

Maka dengan ini, disampaikan al-hal Sebagai Berikut :

1.Kepada Seluruh Satuan Pendidikan Tingkat Spnf Skb/Tk/Sd/Smp Negeri/Swasta
Sederajat, Agar Kembali Melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Secara Luar Jaringan (Luring) Atau Tatap Muka, Dengan Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar Dan Kegiatan Lainnya, Kembali Seperti Semula Sebelum Terjadinya Dampak Buruk Kabut Asap Di Wilayah Kota Palembang.

2. Setiap Warga Sekolah Tetap Terus Meningkatkan Pola Hidup Bersih Dan Sehat.

BACA JUGA:Kabut Asap Kian Tebal, Dinas Pendidikan Palembang Resmi Keluarkan Surat Edaran, Jam Belajar Dikurangi 10 Menit

3. Dengan Terbitnya Surat Edaran Ini, Maka Surat Edaran Pejabat Sekretaris Daerah Kota Palembang Nomor: 110/Se/Ix/2023 Tanggal 12 Oktober 2023 Di Cabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku.

Jika Kondisi Dampak Kabut Asap Kembali Memburuk Maka Kebijakan Ini Akan Ditinjau Kembali.

4. Surat Ini Berlaku Sejak Tanggal 30 Oktober 2023.

BACA JUGA:Disdik Umumkan Jam Belajar Tetap Pukul 09.00 WIB, Kadin: Kabut Asap Masih Tebal, SE 27 Oktober Ditunda

Demikian Disampaikan, Agar Dapat Dilaksanakan Dengan Sebaik-baiknya, Atas Perhatian Dan Kerjasamanya Diucapkan Terima Kasih Palembang, 27 Oktober 2023
Pj Sekretaris Daerah Palembang, H Gunawan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: