Pemkot Palembang Kaji Lebih Lanjut Jam Belajar di Sekolah, Kabut Asap Mulai Reda

Pemkot Palembang Kaji Lebih Lanjut Jam Belajar di Sekolah, Kabut Asap Mulai Reda

Pj Wali Kota Palembang melihat kegiatan belajar mengajar di salah satu SMP negeri di Kota Palembang.--dok : sumeks.co

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mengkaji lebih lanjut jam belajar di sekolah untuk tingkat TK, SD dan SMP. 

Diketahui saat ini Dinas Pendidikan Kota Palembang melakukan pengurangan jam belajar di sekolah mulai tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. 

Pengurangan jam belajar tersebut, akibat kabut asap sehingga membuat kualitas udara di Kota Palembang memburuk. 

"Pada hari ini memang ISPU di posisi kuning. Namun memang belum normal hijau ya. Saya sudah minta Dinas Pendidikan Palembang nanti Senin, 6 November 2023 mendatang akan diadakan kajian," kata Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa, pada Jumat 3 November 2023.

BACA JUGA:Disdik Umumkan Jam Belajar Tetap Pukul 09.00 WIB, Kadin: Kabut Asap Masih Tebal, SE 27 Oktober Ditunda

Ratu Dewa menjelaskan, pihaknya masih akan membahas apakah kegiatan belajar kembali daring (online) atau tatap muka secara langsung dan menyesuaikan jam belajar. 

"Apakah daring atau tatap muka lihat keadaan nanti. Untuk ini sudah saya lihat trennya sudah menurun, hotspot yang ada di Palembang tidak begitu banyak, hanya ada satu sampai tiga. Tetapi suplai asap dari kabupaten/kota luar Palembang yang begitu tinggi. Tetapi tiga hari terakhir sudah normal," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya jam belajar siswa TK, SD dan SMP di Kota Palembang mulai Selasa, 17 Oktober 2023 dikurangi. 

Pengurangan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Pj Sekda Kota Palembang tertanggal 12 Oktober 2023 Nomor :110/SE/Disdik/2023 tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar Luar Jaringan (Luring)/Tatap Muka Bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

BACA JUGA:Kabut Asap Kian Tebal, Dinas Pendidikan Palembang Resmi Keluarkan Surat Edaran, Jam Belajar Dikurangi 10 Menit

Jadwal kegiatan sekolah dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada waktu yang telah ditentukan. Selanjutnya, durasi setiap jam pelajaran di sekolah akan dikurangi sebanyak 10 menit, dan kegiatan di luar kelas seperti olahraga, ekstrakurikuler, dan istirahat sementara akan dihentikan. Semua siswa diharapkan menggunakan masker saat berada di luar ruangan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: