Bakal Sambangi MPR, Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Kamis (2/11/2023), bersama jajaran menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di kawasan Jakarta Pusat.-foto:doksumeksco-
JAKARTA - Upaya untuk terus membangun kesadaran publik tentang pentingnya kembali ke UUD 1945 naskah asli terus dilakukan oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Kamis 2 November 2023, Ketua DPD RI bersama jajaran menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di kawasan Jakarta Pusat.
Dalam silaturahmi tersebut, Ketua DPD RI mengajak MUI untuk ikut bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi yang akan menyambangi MPR RI untuk meminta agar bangsa ini kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.
BACA JUGA:Personel Polri Tingkat Daerah dan Pusat Siap Kawal Tahapan Pemilu 2024
"Kehadiran saya ke sini untuk mengajak MUI, terutama juga guru saya, KH Marsudi Syuhud, untuk ikut bersama-sama mendatangi MPR agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya disempurnakan dengan teknik adendum," kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu kemudian menjabarkan beberapa hal yang melandasi gagasan agar bangsa ini kembali ke UUD 1945 naskah asli. Menurut dia, persoalan bangsa ini harus dibenahi dari akar persoalannya, yakni di hulu.
"Komitmen kami adalah memperbaiki bangsa ini. Tentu perbaikan itu harus dilakukan di hulunya, karena di sanalah problematikanya. Hulunya itu adalah UUD 1945. Sudah waktunya UUD 1945 yang dikudeta pada tahun 1999-2002 harus dikembalikan sesuai aslinya," tutur LaNyalla.
BACA JUGA: 5 Setting Spray Terbaik, Kunci Makeup Tahan Lama Seharian Gak Takut Kena Keringat
Pengamat Ekonomi-Politik, Ichsanuddin Noorsy yang turut mendampingi Ketua DPD RI menambahkan, apa yang dilakukan DPD RI merupakan upaya untuk memperbaiki kondisi bangsa yang kian karut marut.
Ichsanuddin menjabarkan, sistem pemilihan presiden secara langsung sangat jelas bertentangan dengan Pancasila, utamanya adalah Sila Keempat Pancasila.
"Amerika saja sebagai dedengkot demokrasi tidak menerapkan public vote, tetapi electoral vote. Lalu mengapa kita menelan mentah-mentah konsep yang jelas-jelas bertentangan dengan Sila Keempat Pancasila itu," tutur Ichsanuddin Noorsy.
Ia kemudian mengutip pidato mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama dalam satu kesempatan di Universitas Al-Azhar Kairo.
"Obama saat itu mengatakan 'demokrasi yang disebarkan Amerika Serikat tidak kompatibel dengan negara-bangsa lainnya," jabar Ichsanuddin Noorsy.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud mengatakan bahwa, dalam konteks ajakan Ketua DPD RI untuk menyambangi MPR RI, maka secara kelembagaan pihaknya harus menggelar rapat demi membangun kesepakatan terlebih dahulu.
BACA JUGA:Ratu Dewa Tegaskan Pemkot Palembang Alokasikan Anggaran untuk Sukseskan Pemilu 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: