Bupati OKU Timur Ingatkan ASN Harus Jaga Netralitas dalam Pemilu

Bupati OKU Timur Ingatkan ASN Harus Jaga Netralitas dalam Pemilu

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT.--

OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKU Timur harus menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Bupati Enos, sapaan H Lanosin, kepada wartawan di Kantor Bupati, Rabu 18 Oktober 2023.

Menurutnya, soal ASN ini sudah jelas tertuang dalam aturan, bahwa tidak boleh ikut dalam politik praktis.

Namun sesuai aturan pula, lanjut Enos, bahwa ASN masih punya hak pilih, yang bisa digunakan pada pemilu 2024.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bupati OKI Lantik 7 Kades di Air Sugihan dan Sungai Menang, Begini Pesannya!

"Meski hak pilih tidak dicabut seperti TNI - Polri, tapi ASN tetap harus netral," ujar Bupati Enos, Rabu 18 Oktober 2023.

Netralitas yang dimaksud adalah, ASN tidak boleh ikut naik panggung kampanye, kemudian tidak boleh secara terang-terangan mengkampanyekan caleg tertentu, maupun capres.

"Mungkin nanti akan keluar peraturan baru, sehingga ASN harus mengikutinya," ujarnya lagi.

Ketika nanti kedapatan melanggar peraturan, dia memastikan akan menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku itu sendiri.

BACA JUGA: Dinkes Palembang Waspadai Penyebaran Cacar Monyet, Begini Antisipasinya

Termasuk juga nanti jika ada mekanisme kampaye di media sosial, Bupati menegaskan agar ASN tidak terlibat kampanye di media sosial.

"Memang sekarang peraturan belum ada yang baru, artinya ASN tetap mengacu pada peraturan lama yang sudah ada," ungkapnya.

Menurut Bupati, saat ini masih warning saja, sebab saat ini belum ditetapkan daftar caleg tetap (DCT).

"Ketika nanti sudah ada DCT, dan juga ada peraturan baru, tentu saya sendiri akan menyampaikan kepada ASN yang ada di lingkungan Pemkab OKU Timur," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: