KEREN! Pemkab Ogan Ilir Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Daerah dari Kemendagri
Pemkab Ogan Ilir Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Daerah dari Kemendagri.--
INDRALAYA, SUMEKS.CO - Pemerintah Ogan Ilir berhasil meraih penghargaan berupa Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi daerah dari Kemendagri lebih dari Rp 9,5 Miliar.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Panca Wijaya Akbar akhir Juli 2023, penghargaan diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dan Mentri Keuangan Sri Mulyani
“Alhamdulillah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam pengendalian inflasi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Saya menerima penghargaan tersebut didampingi Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah , Kabag Umum, Kabag Perekonomian dan SDA PemKab Ogan Ilir menerima reward berupa Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Katagori pengendalian inflasi Daerah dari Kemendagri dan Kemenkeu Republik Indonesia sebesar Rp 9.591.545.000 di Sasana Bhakti Praja, Gd. C. Lt. 3 Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat, Senin 31 Juli 2023,” kata Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar
Menurut Bupati Panca, Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
BACA JUGA:Porcam 2 Tingkat Kabupaten Ogan Ilir Resmi Bergulir, Ini Harapan Wabup Ardani
“Alhamdulillah ini baru pertama kali kita dapatkan merupakan hasil kerja keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Tentunya akan kita manfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Terima kasih atas kerja sama para perangkat daerah yang terkait yang sudah melaksanakan program pengendalian Inflasi di Kabupaten Ogan Ilir sehingga mendapatkan reward ini. Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat Ogan Ilir,”jelasnya.
Sekda H Muhsin Abdullah didampingi Kabag Perekonomian Hj Rahmini mengatakan alhamdulillah penghargaan ini sangat bermanfaat untuk kemajuan Pemkab Ogan Ilir dibawah pimpinan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Mawardi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: