Disdik Umumkan Jam Belajar Tetap Pukul 09.00 WIB, Kadin: Kabut Asap Masih Tebal, SE 27 Oktober Ditunda

Disdik Umumkan Jam Belajar Tetap Pukul 09.00 WIB, Kadin: Kabut Asap Masih Tebal, SE 27 Oktober Ditunda

Disdik Kota Palembang mengumumkan jadwal kegiatan belajar mengajar tetap dimulai pukul 09.00 WIB lantaran kabut asap masih tebal.--

Dari pengumunan tersebut dapat disimpulkan bahwa emberlakuan Surat Edaran Pj. Sekretaris Daerah Kota Palembang Nomor: 114/Se/Disdik/2023 Tanggal 27 Oktober 2023 yang mengatur tentang jadwal sekolah seperti semula yakni 7.00 WIB ditunda. 

Untuk sementara tetap pada Surat Edaran Pj. Sekretaris Daerah Nomor: 110/Se/Ix/2023 Tanggal 12 Oktober 2023 dengan kegiatan belajar mengajar di mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai hingga kondisi membaik. 

BACA JUGA:Asap Makin Pekat, Sekolah di Prabumulih Terpaksa Belajar Daring Mulai Besok

Lebih lanjut SUMEKS.CO meminta konfirmasi Kepala Disdik Palembang H Ansori 

"Mengenai SE 27 Oktober Dindo karena 2 hari ini pagi masih cukup tebal asapnya, sementara kami tunda dulu. Ada pengumuman penundaannya," ungkapnya kepada SUMEKS.CO pada Minggu 29 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: