Terdakwa Kasus Karhutla di OKI Dihukum 4 Tahun Denda dan Rp2 Miliar

Terdakwa Kasus Karhutla di OKI Dihukum 4 Tahun Denda dan Rp2 Miliar

Majelis hakim sidang kasus karhutla di Pengadilan Negeri Kayuagung, Rabu 25 Oktober 2023. Foto: Niskiah/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: