Ini Motif 3 Kakak Beradik yang Habisi Nyawa Guru Ngaji di Talang Kelapa Banyuasin, Polisi: Selisih Paham
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo (baju putih) saat menginterogasi ketiga tersangka yang dihadirkan dalam rilis ungkap kasus. Foto: edho/sumeks.co --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus tiga kakak beradik yang menghabisi nyawa seorang guru ngaji di Talang Kelapa Banyuasin.
Ketiga kakak beradik itu yakni Heru (30), Yudi (26), dan Satria Egi (23). Semuanya merupakan warga Perumahan Griya Sejahtera, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Tiga tersangka ditangkap oleh tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Willy Oscar SE di tempat dan waktu terpisah.
Diketahui, tiga tersangka itu telah menghabisi nyawa Erik Septian (34), warga Perumahan Griya Sejahtera, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin pada bulan tanggal 4 Maret 2022 lalu.
BACA JUGA:Nasib Seorang Guru Ngaji di Talang Kelapa Banyuasin, Meregang Nyawa Usai Dikeroyok Oleh 3 Beradik
"Korban meninggal dunia setelah dikeroyok menggunakan senjata tajam dan benda tumpul ke badan korban," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK MH didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SIK MH, saat merilis ungkap kasusnya Selasa 24 Oktober 2023 sore.
Bermula saat para pelaku bertemu dengan korban di lapangan badminton, Perumahan Griya Sejahtera, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Barang bukti yang diamankan ditunjukkan Kombes Pol Anwar Reksowidjojo dan jajaran. Foto: edho/sumeks.co --
Kombes Pol Anwar menjelaskan, sebenarnya pemicu kejadian pengeroyokan itu pada 28 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB lalu.
"Motifnya antara korban dengan terlapor Egi terlibat selisih paham dan telah didamaikan oleh ketua RT setempat. Saat kejadian, korban yang merupakan guru ngaji ini baru saja pulang dsri masjid," kata Anwar.
Lalu, sekitar satu bulan persisnya pada hari Jumat 4 Maret 2022, Egi bersama Yudi dan Heru dan seorang temannya mendatangi korban di lokasi kejadian langsung melakukan pengeroyokan.
Sebelum bertemu dengan korban, tersangka Yudi dan Egi sedang berkumpul di warung tuak yang terletak di pinggir Jalan Palembang-Betung, KM 14, Talang Kelapa, Banyuasin.
Kemudian dalam keadaan sedang dalam pengaruh minuman keras, pelaku Egi hendak menuju rumah temannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: