12 Pendemo 'Geruduk Istana' Sempat Ditahan Polisi, Lalu Dilepaskan dan Massa Bubarkan Diri

12 Pendemo 'Geruduk Istana' Sempat Ditahan Polisi, Lalu Dilepaskan dan Massa Bubarkan Diri

Demo BEM Seluruh Indonesia.--

SUMEKS.CO - Aksi mahasiswa yang berdemonstrasi di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Jumat sore, 20 Oktober 2023, ternyata sempat diwarnai dengan penahanan 12 mahasiswa pendemo. 

Ke-12 mahasiswa pendemo tersebut ditahan pihak kepolisian, saat sedang berada di Stasiun Gondangdia. Para mahasiswa ini ditangkap sesaat sebelum aksi demonstrasi mahasiswa dimulai di kawasan Patung Kuda. 

Menurut Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, 12 mahasiswa yang ditangkap oleh pihak kepolisian tersebut ternyata masih berstatus anak di bawah umur, saat dilakukan pemeriksaan. 

"Mereka anak-anak di bawah umur. Kami telah berhasil mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

BACA JUGA:Aksi Mahasiswa 'Geruduk Istana' Protes Putusan MK Memanas, Bakar Ban Hingga Gulingkan Beton Pembatas Jalan

Setelah melalui negosiasi yang alot antara pihak kepolisian dan pendemo dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), massa mahasiswa pun akhirnya memutuskan untuk membubarkan diri. 

Karena sebelumnya, para pendemo mendesak pihak kepolisian untuk melepaskan teman-teman mahasiswa mereka yang sebelumnya ditahan oleh pihak kepolisian sejak siang hari sebelum aksi demo dimulai. 

"Teman-teman kalian sudah di belakang. Tapi kami minta komitmen, setelah kami serahkan sama-sama pulang dengan tertib," tuturnya dengan pengeras suara.

Kombes Susatyo juga memastikan, bahwa ke-12 mahasiswa yang sempat diamankan oleh polisi tersebut, tidak mengalami tindakan kekerasan apapun dari polisi. Sehingga, tidak ada alasan bagi pendemo untuk bertahan. 

BACA JUGA:BEM SI 'Geruduk Istana' Ba'da Jumat, Bakal Sampaikan 13 Tuntutan Buntut Putusan MK Loloskan Gibran

"Teman-teman kalian ini tidak diapa-apakan, yakinlah mereka sudah bersama kalian," ungkapnya. 

Adapun 12 mahasiswa yang sempat ditahan oleh pihak kepolisian yakni berasal dari Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Terpadu Nurul Fikri. 

Ketegangan sempat terjadi antara mahasiswa dan pihak kepolisian, manakala Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko, memberikan penjelasan terkait 12 mahasiswa yang ditahan. 

Mahasiswa berteriak bahwa yang seharusnya memberikan klarifikasi adalah mahasiswa yang ditangkap, bukannya Joanes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: