Tekan Angka Kekerasan Ibu dan Anak di Prabumulih, Buka Layanan PPA di Islamic Center
Kepala Dinas PPKBP3A, Eti Agustina SKM MKes. Foto: Dian/sumeks.co --
PRABUMULIH, SUMEKS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) PRABUMULIH melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) kembali membuka pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Pelayanan ini dibuka di gedung Islamic Center Jalan Lingkar Prabumulih, setelah sebemumnya di sekretariat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih.
"Kita siapkan ruang khusus layanan PPA di Islamic Center," ujar Kepala Dinas PPKBP3A, Eti Agustina SKM MKes didampingi Plh UPT PPA, Ernalia belum lama ini.
Adapun ruang khusus PPA tersebut, memberikan layanan berupa bimbingan konseling, penjangkauan kasus dan pendampingan korban.
BACA JUGA:Kurangi Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak, UBD Palembang dan Polda Sumsel Gelar Seminar
"Kehadiran pelayanan PPA diharapkan mampu menjadi solusi alternatif untuk para orang tua, anak, ataupun para perempuan untuk mencari solusi atas permasalahan yang dialaminya," bebernya.
Selain itu, kehadiran layanan khusus PPA juga dalam rangka pencegahan hal yang tidak diinginkan. "Karena perempuan dan anak harus dilindungi," ujarnya.
Lebih lanjut, perempuan berkacamata itu mengatakan untuk unit psikolog klinis, pihaknya bekerjasama langsung dari UPT PPA Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan untuk reintegrasi sosial, pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak Dinas Sosial.
BACA JUGA:Pemerintah di Kecamatan Diharapkan Aktif Fasilitasi Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
"Dalam rangka memberikan perlindungan Perempuan dan anak, pihaknya juga mempunyai pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2TP2A)," bebernya.
Pihaknya, sambung dia juga terus menggalakkan sosialisasi terhadap pelayanan PPA di Kota Prabumulih untuk meminimalisir kekerasan seksual pada anak.
Tak hanya itu, pihaknya sudah menjalin kerjasama terintegrasi kepada berbagai pihak, melalui Pemerintah Kota Prabumulih kerjasama dengan pihak Kepolisian, BNN hingga Kejaksaan untuk menekan angka kekerasan Ibu dan Anak. (chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: