Dituding Jual 10 Ekor Sapi BUMDes, Kades Asal OKI Angkat Bicara Usai Dilaporkan ke Polisi

Dituding Jual 10 Ekor Sapi BUMDes, Kades Asal OKI Angkat Bicara Usai Dilaporkan ke Polisi

Advokat Muh Novel menjelaskan kepada awak.media terkait laporan terhadap kliennya. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dituding telah melakukan penggelapan dan menjual 10 ekor sapi milik BUMDes Tanjung Makmur, Kecamatan Pedamaran, Kades Teguh Sugiarto angkat bicara.

Teguh menjelaskan dia dilaporkan dan diadukan ke Polres OKI oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang berdomisili di Kayuagung.

Usaha dari BUMDes Mekar Jaya itu sebelumnya, mendapat 12 ekor sapi untuk diternakkan.

Sapi tersebut dianggarkan melalui Dana Desa secara bertahap sejak 2017 hingga 2018.

BACA JUGA:Tanggapi Kasus Hukum 85 Kades di Sukabumi, Kepala BPHN Blacklist Desa/Kelurahan Tidak Pada OBH Terakreditasi

Ada lima petani binaan BUMDes Mekar Jaya yang dipercaya untuk memelihara sapi tersebut.

"Namun pada 2021 lalu, para petani ini merasa kesulitan untuk memeliharanya dan ada juga sapi yang dipelihara dalam kondisi sakit dan sudah ada dua ekor yang mati," ujar Teguh.

Dia mengatakan, karena takut sapi-sapi yang dipelihara mati, dengan kesepakatan perangkat desa, sebanyak 10 ekor sapi kemudian dijual senilai Rp86 juta.

Kemudian di tahun yang sama itu, Teguh Sugiarto terpilih dalam Pilkades dan diangkat menjadi Kepala Desa Tanjung Makmur.

BACA JUGA:HEBOH! Warga Temukan Bungkusan Kain Mirip Pocong di TPS, Diduga Untuk Jatuhkan Pesaing Pilkades

"Sapi itu dijual di masa peralihan Kepala desa. Kami luruskan bahwa sapi milik BUMdes klien kami ini tidak dijual pribadi, namun itu dijual langsung oleh petani yang memelihara sebab kesulitan dalam memberi pakan dan juga ada yang sakit," terang Muh Novel Suwa SH MSi selaku kuasa hukum Teguh Sugiarto, kepada awak media di Palembang, Selasa 17 Oktober 2023.

Nivel menegaskan, sebelum dilakukan penjualan juga dilakukan rapat antara perangkat desa, Badan Permusyawatan Desa (BPD) dan pihak pengurus BUMDes. 

"Semua ada bukti-bukti foto saat rapat, kuitansi penjualan sapi dari petani serta notulen yang ditandatangani oleh petani BPD dan BUMdes," tetang Novel.

Terkait adanya laporan dan kliennya sempat menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik Pidsus Polres OKI, Novel mengimbau pihak yang menuding kliennya itu untuk segera memberi klarifikasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: