Mulai Besok, Sekolah di Palembang Belajar Tatap Muka, Siswa Dianjurkan Tetap Pakai Masker

Mulai Besok, Sekolah di Palembang Belajar Tatap Muka, Siswa Dianjurkan Tetap Pakai Masker

Siswa TK, SD hingga SMP kembali belajar tatap muka mulai besok. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Siswa di Kota Palembang mulai Selasa 17 Oktober 2023 kembali masuk sekolah belajar tatap muka seperti biasanya. 

Mengenai hal itu, berlaku mulai dari TK, SD hingga SMP kembali belajar tatap muka. Para siswa kembali belajar setelah dua minggu melakukan kegiatan pembelajaran secara daring atau online. 

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Pj Sekda Kota Palembang tertanggal 12 Oktober 2023 Nomor : 110/SE/Disdik/2023 tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar Luar Jaringan (Luring)/Tatap Muka Bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Dalam SE tersebut, Pj Sekda Palembang H Gunawan menginformasikan bahwa hal ini berdasarkan hasil rapat bersama pemerintah Kota Palembang dengan para pemangku kepentingan pada 10 Oktober 2023 yang menyatakan bahwa Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Palembang telah berangsur membaik. 

BACA JUGA:Tak Efektif Jika Belajar Daring Tapi Anak Masih Main Keluar Rumah Tanpa Masker? Pesan Pj Wako Palembang Begini

Oleh karena itu, Pemkot Palembang menekankan pentingnya mematuhi pedoman yang telah ditetapkan, termasuk jadwal kegiatan sekolah yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada waktu yang telah ditentukan.

Selanjutnya, durasi setiap jam pelajaran di sekolah akan dikurangi sebanyak 10 menit, dan kegiatan di luar kelas seperti olahraga, ekstrakurikuler, dan istirahat sementara akan dihentikan. 

Semua siswa diharapkan menggunakan masker saat berada di luar ruangan.

"Terbitnya surat edaran ini mencabut surat edaran sebelumnya yang dikeluarkan pada tanggal 30 September 2023 dan dinyatakan tidak berlaku," jelas H Gunawan. 

BACA JUGA:Siswa di Palembang Belajar Daring Sampai Kapan? Simak Penjelasan Pj Wako Ratu Dewa

Sebelumnya Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa memerintahkan pihak sekolah untuk menerapkan jadwal belajar daring mulai dari 2 Oktober 2023 lalu. 

Perintah ini sekaligus menganulir Surat Edaran No 420/3409/Disdik/2023 tentang Perubahan Jadwal Belajar Mengajar di Kota Palembang.

Minggu 1 Oktober 2023, kualitas udara di Kota Palembang terlihat makin memburuk.

Selain itu, Ratu Dewa juga sudah membatalkan atau mencabut SE yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Palembang, tentang perubahan jam masuk sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: