Jatanras Polda Sumsel Gelar Rekontruksi Kasus Penganiyaan yang Tewaskan Adik Kandung Bupati Muratara
Tim penyidik dan opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel menggelar apel sebelum menggelar reka ulang kasus pembunuhan. Foto: edho/sumeks.co --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan rekontruksi atau reka ulang kasus yang menewaskan adik kandung Bupati Muratara H Devi Suhartoni.
Petugas menghadirkan langsung tersangka Arwandi alias Arwan (28) dan Ariyansyah (35) yang merupakan kakak-adik.
Kedua tersangka itu sebelumnya dibekuk tim yang dipimpin AKP Novel Siswandi Kurniawan SH MH dan Iptu Teddy Bharata SH MH pada Rabu 6 September 2023 saat berada di Desa Batu Kucing, Rawas Ilir, Muratara setelah beberapa jam kejadian.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengungkap motif kasus yang menewaskan adik kandung Bupati Muratara M Abadi (45).
BACA JUGA:Tangkap 2 Pelaku Penganiaya Adik Kandungnya, Bupati Muratara Kirim Papan Bunga untuk Kapolda Sumsel
“Motifnya dipicu karena sakit hati dengan korban yang sudah mengusir pelaku Arwan,” ujar Kombes Pol Anwar, saat merilis kasusnya Jumat 8 September 2023 lalu.
Dia mengatakan, awal kejadian saat berlangsung pertemuan di salah satu rumah warga yang berada di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara pada Selasa 5 September 2023 malam.
“Pertemuan tertutup untuk membahas bisnis di Desa Belani yang dihadiri korban Abadi dan Deki juga masyarakat sekitar," terang Anwar.
Korban menegur tersangka Arwan dan mungkin menegurnya dengan kata kata yang tidak diterima oleh tersangka.
“Membuat tersangka tersinggung dan sakit hati. Lalu dia pulang ke rumahnya memberikan tahu kepada kakaknya Ariyanysah,” katanya.
Kemudian kedua tersangka kembali mendatangi tempat rapat untuk menanyakan mengapa korban mengusir tersangka dan terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan.
Apakah ada motif lain terkait persaingan bisnis dan Pilkades? Kombes Anwar enggan terlalu jauh mengarah ke sana.
“Karena dalam konstruksi kasus ini adalah pembunuhan dan pengeroyokannya saja yang diutamakan. Untuk motif lain kita belum bisa memastikannya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: