Dokter Richard Lee Dituding Tak Pantas Sandang Nama Besar, Gegabah Soal Bismillah

Dokter Richard Lee Dituding Tak Pantas Sandang Nama Besar, Gegabah Soal Bismillah

dr Richard Lee samakan dengan Bismillah dengan Bim Salabim berbuntut panjang--

SUMEKS.CO - Ucapan dokter Richard Lee menyamakan Kun Fayakun dengan Sim Salabim, berbuntut panjang. 

Dokter spesialis kecantikan itu dituding terlalu gegabah dengan ucapannya. Padahal dr Richard Lee memiliki nama besar di Indonesia. 

Meskipun sebenarnya kata-kata Kun Fayakun memiliki makna yang sangat baik, yakni, jadi maka jadilah, namun usut punya usut kata-kata itu digunakan dr Richard Lee untuk disandingkan dengan mantra Sim Salabim. 

Dikutip SUMEKS.CO dari berbagai sumber, Selasa, 3 Oktober 2023, Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu, Herwanto mengungkapkan, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh pelaporan dr Richard Lee.

BACA JUGA:KENA BATUNYA! Richard Lee Terancam 6 Tahun Penjara, Samakan Kun Fayakun Dengan Sim Salabim

Menurut Herwanto, dr Richard Lee dinilai telah melakukan penistaan agama gara-gara menyandingkan kata-kata Kun Fayakun dengan mantra Sim Salabim. Hal tersebut diketahui dari konten YouTube pribadinya.

"MUI bersedia untuk menjadi saksi ahli dalam kasus penistaan agama oleh dr Richard Lee ini," terangnya. 

Herwanto berpandangan, dr Richard Lee yang berstatus sebagai salah seorang yang memiliki nama besar di Indonesia saat ini tak selayaknya berbuat seperti itu. Karena, kontennya bersama sang sahabat telah melukai hati umat Islam. 

"Seharusnya dr Richard Lee mengedit terlebih dulu hasil wawancaranya, sebelum menayangkannya ke publik," sarannya. 

BACA JUGA:Dukung Penjarakan Richard Lee Gegara Anggap Kun Fayakun dan Sim Salabim Sama Saja, MUI Siap Jadi Saksi Ahli

Sunan Kalijaga melaporkan Richard Lee terkait konten podcast dengan judul "Banyak Korban?! Jhon LBF Diduga Nipu 1,8M?! Pura-Pura Kaya?!". Selain itu, Sunan juga melaporkan pengacara Arif Edison yang menjadi bintang tamu dalam podcast tersebut. 

Adapun perkembangan dari kasus ini, tambah Herwanto, yang juga merupakan salah satu pelapor dugaan penistaan agama terhadap dr Richard Lee, polisi akan memanggil satu saksi lagi bernama Sapran.

"Setelah memeriksa saksi-saksi, tampaknya polisi baru akan meminta keterangan dari terlapor sendiri yakni dr Richard Lee," jelasnya.

Herwanto menuding, bahwa dr Richard Lee yang bukan penganut muslim seharusnya paham bahwa yang diucapkannya tersebut adalah berasal dari bahasa Al-Quran. Namun, dirinya berani menyandingkannya dengan mantra Sim Salabim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: