Dukung Penjarakan Richard Lee Gegara Anggap Kun Fayakun dan Sim Salabim Sama Saja, MUI Siap Jadi Saksi Ahli

Dukung Penjarakan Richard Lee Gegara Anggap Kun Fayakun dan Sim Salabim Sama Saja, MUI Siap Jadi Saksi Ahli

MUI Tanggapi Soal Podcast Richard Lee Diduga Penistaan Agama Imbas sandingkan Kun Fayakun dengan Sim Salabim.--

SUMEKS.CO - Dokter Kecantikan yang juga merupakan seorang Youtuber ternama di Indonesia, dr Richard Lee, dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara mengucapkan kata Kun Fayakun. Kok bisa? 

Meskipun kata-kata Kun Fayakun memiliki makna yang sangat baik, yakni, jadi maka jadilah, namun usut punya usut kata-kata itu digunakan dr Richard Lee untuk disandingkan dengan mantra Sim Salabim

Dikutip SUMEKS.CO dari berbagai sumber, Selasa, 3 Oktober 2023, Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu, Herwanto mengungkapkan, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh pelaporan dr Richard Lee.

Menurut Herwanto, dr Richard Lee dinilai telah melakukan penistaan agama gara-gara menyandingkan kata-kata Kun Fayakun dengan mantra Sim Salabim. Hal tersebut diketahui dari konten YouTube pribadinya.

BACA JUGA:Oknum Penyebar Video Syur Tertangkap, Rebecca Klopper : Semoga Dapetin Balasan yang Sesuai

"MUI bersedia untuk menjadi saksi ahli dalam kasus penistaan agama oleh dr Richard Lee ini," terangnya. 

Herwanto berpandangan, dr Richard Lee yang berstatus sebagai salah seorang yang memiliki nama besar di Indonesia saat ini tak selayaknya berbuat seperti itu. Karena, kontennya bersama sang sahabat telah melukai hati umat Islam. 

"Seharusnya dr Richard Lee mengedit terlebih dulu hasil wawancaranya, sebelum menayangkannya ke publik," sarannya. 

Adapun perkembangan dari kasus ini, tambah Herwanto, yang juga merupakan salah satu pelapor dugaan penistaan agama terhadap dr Richard Lee, polisi akan memanggil satu saksi lagi bernama Sapran. 

BACA JUGA:Amanda Manopo Masuk Daftar Artis yang Terjerat Dugaan Kasus Promosi Judi Online

"Setelah memeriksa saksi-saksi, tampaknya polisi baru akan meminta keterangan dari terlapor sendiri yakni dr Richard Lee," jelasnya. 

Herwanto menuding, bahwa dr Richard Lee yang bukan penganut muslim seharusnya paham bahwa yang diucapkannya tersebut adalah berasal dari bahasa Al-Quran. Namun, dirinya berani menyandingkannya dengan mantra Sim Salabim.

"Kalau tidak paham mengenai kata-kata itu, apalagi berbau-bau agama harusnya bertanya terlebih dulu kepada yang paham," katanya lagi. 

Terhadap kasus ini, Herwanto berharap, pihak kepolisian segera memeriksa dan meningkatkan status dr Richard Lee. Sehingga, dr Richard Lee dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya terhadap umat Islam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: