Minyak Dasar Putih Dibeli Arjo di Muba, Takaran Minyak 100 Liter Dicampur Perwarna Hijau atau Kuning 1 Sendok

Minyak Dasar Putih Dibeli Arjo di Muba, Takaran Minyak 100 Liter Dicampur Perwarna Hijau atau Kuning 1 Sendok

Minyak dasar putih dibeli aryo di muba, takaran minyak 100 liter dicampur perwarna hijau atau kuning 1 sendok. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

SUMEKS.CO - Minyak dasar atau minyak putih dibeli tersangka Arjo langsung di daerah Musi Banyuasin (Muba).

Takarannya, minyak 100 liter dicampur perwarna hijau atau kuning sebanyak 1 sendok makan.

Bahkan tersangka Arjo mengambil sendiri minyak putih olahan ke tempat penyulingan (illegal refinery) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.

”Ambil sendiri ke tempat masakan di Keluang,” aku tersangka Arjo, saat dirilis di Mapolrestabes Palembang, Rabu, 4 Oktober 2023.

BACA JUGA:Minyak Asal Muba Dioplos Jadi BBM Pertalite dan Solar Lalu Dijual Eceran, Raup Untung Rp1,3 Juta Setiap Minggu

Membawa jeriken-jeriken berisi minyak ilegal hasil olahan rakyat dari Keluang ke Palembang, Arjo mengaku selama ini tidak pernah ditangkap.

Namun saat ditanya apakah ada uang koordinasi kepada oknum tertentu sehingga tidak pernah tertangkap, Arjo tidak menjawab.

Sebagaimana cerita yang beredar soal uang koordinasi, dalam bisnis minyak ilegal. Tersangka Arjo memilih bungkam, hanya matanya yang melirik.

BACA JUGA:Masyarakat Pengebor Minyak Ilegal di Muba Lebih Suka Jual Minyak pada ‘Pemasak’ Lokal, Harganya Beda Jauh!

Arjo Madjuri (54) selama 8 bulan bisnis minyak ilegal.

Minyak putih dari penyulingan ilegal di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) provinsi Sumsel diwarnai hijau dan kuning.

Minya itu jadi mirip solar dan pertalite milik Pertamina.   

Arjo memproduksi sendiri serta memasarkan pertalite dan solar palsu, bisnis ilegal.

BACA JUGA:Masyarakat Pengebor Minyak Ilegal di Muba Lebih Suka Jual Minyak pada ‘Pemasak’ Lokal, Harganya Beda Jauh! 

Arjo lancar-lancar saja selama 8 bulan ini beroperasi hingga diciduk polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: